TECH

Pelaku Usaha Kripto Sambut Positif Rencana BI Soal Rupiah Digital

Aset kripto dan CBDC takkan menganggu fungsi satu sama lain.

Pelaku Usaha Kripto Sambut Positif Rencana BI Soal Rupiah DigitalKonsep Mata Uang Digital Bank Sentral CBDC. Shutterstock/Panchenko Vladimir
27 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pelaku usaha aset kripto menyambut positif rencana Bank Indonesia (BI) merilis mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) dalam bentuk rupiah digital. Kehadiran rupiah digital ini dianggap akan memperkuat ekosistem digital di dalam negeri, dan takkan menganggu fungsi dari aset kripto.

Menurut CEO Indodax, Oscar Darmawan, niat bank sentral menerbitkan rupiah digital ini merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital dalam negeri. Dia menyatakan rencana tersebut sekaligus menjadi sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital. Pada gilirannya, hal tersebut membuat Indonesia takkan ketinggalan dari perkembangan negara lain.  

“Digitalisasi dalam sistem ekonomi tentu ada dengan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi, terlebih juga mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas.,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/7).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (21/7), menyatakan satu dari tiga aspek persiapan digital rupiah, yakni desain konseptual, sudah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis. “Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan undang-undang dasar, undang-undang mata uang, dan undang-undang BI,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Oscar berpendapat akan lebih baik jika pembuatan rupiah digital ini memanfaatkan teknologi distributed ledger yang menyimpan banyak kelebihan, terutama karakteristik yang lebih aman dan transparan.

“Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Sehingga fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman,” ujarnya.

Beda fungsi aset kripto dari rupiah digital

ilustrasi : mata uang rupiah
Shutterstock/senengmotret

Baik aset kripto maupun rupiah digital ke depan takkan menganggu fungsi satu sama lain, kata Oscar. Aset kripto di Indonesia bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi. Regulasi mengenai aset kripto pun berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi.

“Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu. Justru rupiah digital akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital,” kata Oscar. Menurutnya, rencana rupiah digital ini juga akan semakin mendorong ekosistem ekonomi digital dalam negeri. Dia mengatakan pemerintah dan pengusaha memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan literasi keuangan digital.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, menyatakan pemerintah telah membuka diri terhadap perkembangan teknologi layanan keuangan, terutama dalam memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Harmanda menyatakan aset kripto sebagai komoditas dan CBDC memiliki karakteristik yang berbeda. Menurutnya, keduanya bisa saling melengkapi dan berjalan beriringan.

“Keduanya bisa mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan akses layanan yang mudah dan aman bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank. Data Bank Indonesia pun mencatat ada sekitar 92 juta penduduk di Indonesia tak punya rekening bank,” katanya, Jumat (15/7).

Desain rupiah digital

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Pedrosek

Related Topics