Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia akan memulai pertukaran informasi aset kripto lintas negara pada 2027.
Wakil Menteri Keuangan Nurholisoh Ibnu Aman mengatakan, Indonesia telah mengadopsi Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Kerangka tersebut memungkinkan otoritas pajak bertukar informasi terkait aset kripto lintas negara.
“Pertukaran informasi pertama kami akan berlangsung pada 2027,” ujar Nurholisoh dalam seminar bertajuk Taxes, Digital Economy, and Cryptoassets from the Perspective of Sharia di Jakarta, Kamis (15/10).
Menurutnya, pertukaran informasi lintas negara diperlukan karena uang dan aset digital dapat berpindah antarnegara dengan cepat, sementara informasi yang dibutuhkan otoritas pajak untuk menjalankan pengawasan tidak selalu tersedia dengan mudah.
Bahkan, pelaku usaha dan konsumen aset digital juga dapat berada di negara yang berbeda.
Ia menilai bahwa diperlukan kerja sama antarotoritas untuk mendukung penerapan ketentuan perpajakan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarlembaga di dalam negeri, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam menghadapi tantangan ekonomi.
“Saya menghabiskan waktu bertahun-tahun di Bank Indonesia, dan satu hal yang saya pelajari adalah bahwa tidak ada lembaga yang mampu menghadapi setiap tantangan sendirian. Hasil yang baik akan tercapai ketika institusi bekerja sama, dan hal ini menjadi lebih penting lagi di era digital, era yang kita jalani saat ini,” katanya.
Di samping itu, per Agustus 2026, Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital. Jumlah tersebut hampir empat kali lipat populasi Singapura.
Nurcholisoh mengatakan bahwa angka tersebut mendorong aturan yang jelas menjadi sangat penting bagi banyak pengguna dan pelaku bisnis.
“Tugas kami bukanlah memantau setiap perubahan harga, melainkan menyusun aturan yang dapat dipahami dan dipercaya oleh masyarakat. Kewajiban kami adalah melayani kepentingan publik,” ujarnya.
