5 Alasan yang Buat Bank Enggan Beri Pinjaman ke UMKM

Kualitas UMKM sangat menentukan pinjaman yang diterimanya.

5 Alasan yang Buat Bank Enggan Beri Pinjaman ke UMKM
UMKM di sektor kriya. (dok. BRI)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan punggung utama perekonomian rakyat Indonesia. Meski begitu, dalam hal mendapatkan Pinjaman Bank, UMKM kerap mengalami kendala tak disetujui saat mengajukan.

Menurut laman resmi UMKM rakyat, banyak pelaku UMKM yang memulai usahanya dengan modal sendiri. Sementara itu, banyak pelaku usaha kecil ini harus mengembangkan usahanya, dengan bantuan berupa pinjaman modal.

Untuk menghindari hal ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang alasan bank enggan memberikan bantuan pinjaman kepada UMKM. Dengan mengetahui ini, UMKM bisa lebih siap saat mengajukan pinjaman. Berikut ini, Fortune Indonesia akan mengulas beberapa alasan yang membuat bank enggan memberikan pinjaman pada UMKM.

Banyak UMKM yang dianggap berisiko

Pembiayaan untuk pelaku UMKM masih menaui stigma lebih berisiko dibanding untuk usaha menengah atau besar. Alasannya, karena UMKM dianggap belum dikelola secara profesional. Selain itu, bank juga membutuhkan jaminan sebelum memberikan modal, tetapi kebanyakan jaminan tidak sebanding dengan jumlah modal yang akan diberikan.

Oleh karena itu, penjaminan tetap harus diperhatikan oleh para pelaku UMKM. Ada baiknya jaminan juga harus dipersiapkan sebelum mengajukan pinjaman tanpa agunan. Bagaimana pun juga, risiko tetap jadi pertimbangan besar bagi lembaga keuangan seperti bank.

UMKM tak punya laporan keuangan yang baik

Laporan keuangan sangat penting karena bisa menggambarkan kondisi usaha, layak atau tidaknya mendapatkan pinjaman modal. Masih banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki laporan keuangan, bahkan ada yang mencampur keuangan usaha dengan keuangan pribadi.

Ketiadaan laporan keuangan akan menyulitkan pihak eksternal, semisal bank untuk mengetahui kinerja usaha tersebut.

Untuk itu, ada baiknya sebuah UMKM memiliki laporan keuangan yang baik dan jelas. Meski mungkin agak sulit untuk memulainya, namun tidak ada salahnya dicoba, karena bermanfaat juga bagi UMKM, bila suatu saat skala bisnisnya beranjak menjadi lebih besar.

Kualitas sumber daya manusia yang rendah

Hal ini masih jadi pertimbangan juga bagi lembaga pemberi pinjaman. Banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki cukup uang untuk menjalani pendidikan atau pelatihan, maupun terkendala waktu karena sibuk mengurus usaha.

Dengan asumsi ini, maka akan ada anggapan kualitas SDM yang rendah akan berdampak pada kemampuan mengelola usaha.

Legalitas usaha yang tak jelas

Agar bisnis bisa diakui, maka diperlukan legalitas yang jelas. Situasi yang terjadi saat ini, banyak UMKM yang belum mempunyai legalitas usaha. Masalahnya, mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang aspek legal suatu usaha.

Sebagai pelaku UMKM, Anda sebaiknya mulai mempertimbangkan untuk mengurus legalitas secara serius dan lengkap. Hal ini tak hanya berdampak dalam waktu dekat, namun juga akan jadi sebuah bekal di kemudian hari bagi UMKM untuk naik kelas.

UMKM belum punya pengalaman yang cukup

Bank tidak mau memberikan pinjaman modal pada nasabah yang baru memulai suatu usaha. Umumnya, bank baru akan memberikan pinjaman modal pada nasabahnya yang sudah menjalani usaha selama 2 tahun. Artinya, modal usaha ditujukan untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan.

Hal ini memang tidak bisa disiasati bagi UMKM yang memang baru mulai. Untuk itu, syarat-syarat lain, seperti jaminan, legalitas, hingga sistem pengelolaan usaha yang matang harus bisa ditampilkan secara komprehensif, saat mengajukan pinjaman.

Related Topics

UMKMBankPinjaman

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pengamat Perkirakan Penerapan Teknologi AI di Apple Menyasar SIRI