Pemerintah Diminta Evaluasi Perjanjian FTA yang Tak Menguntungkan

Negara mitra FTA dinilai tidak memberikan dampak signifikan.

Pemerintah Diminta Evaluasi Perjanjian FTA yang Tak Menguntungkan
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Hariyadi Sukamdani di kantor IDN Media HQ, Selasa (5/12). Fortune Indonesia/Eko Wahyudi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan Free Trade Agreement (FTA) Indonesia dengan negara mitra dinilai kurang memberikan dampak signifikan untuk pertumbuhan perdagangan. Dia mengatakan perlu ada evaluasi terhadap FTA tersebut.

“Ekspor ke negara-negara mitra FTA tumbuh lebih rendah, bila dibandingkan pertumbuhan ekspor ke negara non-FTA (yang) lebih cepat,” kata dia saat ditemui di IDN Media HQ, Jakarta, Selasa (5/12).

Dalam hemat Hariyadi, peran negara mitra FTA sebagai tujuan ekspor produk nasional tidak berkembang, malah cenderung berkurang.

Sebetulnya tidak ada waktu ideal untuk melakukan evaluasi terhadap FTA. Namun, menurutnya, apabila ada salah satu negara mitra yang merasa perlu meninjau kembali FTA, maka bisa dilakukan.

Dengan temuan tersebut, Hariyadi berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi.

“Jika FTA tidak memberikan manfaat sama sekali, maka perlu dilakukan amandemen atau terminasi FTA. Ngapain juga kalau FTA tidak menguntungkan ke kita. Sebetulnya FTA harus ada kesepakatan dari dua belah pihak,” ujarnya.

Daftar FTA Indonesia dan negara mitra

FTA merupakan suatu perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan antara suatu negara dengan negara lainnya. Perjanjian itu bertujuan untuk meningkatkan transaksi perdagangan di antara para pihak yang terlibat melalui trade creation, yakni transaksi perdagangan yang muncul karena adanya insentif dan transaksi kemudahan yang tercipta.

Sampai dengan September 2023, Indonesia telah mengimplementasikan 18 FTA, baik dalam skema regional, bilateral, maupun multilateral.

Berikut 18 FTA yang berlaku di Indonesia seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:

  1. ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)
  2. ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA)
  3. ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA)
  4. ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA)
  5. ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA)
  6. ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP)
  7. ASEAN-Hongkong Free Trade Agreement (AHKFTA)
  8. Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)
  9. Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IPPTA)
  10. MoU Indonesia-Palestine 
  11. Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICCEPA)
  12. Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IACEPA)
  13. Indonesia – EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IECEPA)
  14. Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (D-8 PTA)
  15. Indonesia – Mozambique Preferential Trade Agreement (IMPTA)
  16. Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)
  17. Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership (IK-CEPA)
  18. Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership (IUAE-CEPA)

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Daftar Orang Terkaya di Dunia Terbaru 2024, Siapa Saja?
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Hobi Melancong Usai Pandemi, Makau Lirik Potensi Wisatawan RI
Pebisnis RI Jadi Target Bruteforce Karena Literasi Digital Rendah