Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

101 Daftar pinjol legal 2023 yang terdaftar di OJK, Baru dan Lengkap!

101 Daftar pinjol legal 2023 yang terdaftar di OJK, Baru dan Lengkap!
Ilustrasi uang (Unsplash/@alexandermils)
Share Article

Menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) menjadi solusi bagi masyarakat ketika sedang membutuhkan uang secara mendesak.

Kemudahan syarat pengajuan dan kecepatan proses pencairan uang menjadi alasan mengapa tren pinjol cukup tinggi.

Di balik kemudahan itu, ternyata banyak kasus pinjol yang malah meresahkan masyarakat karena prosedurnya tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Berangkat dari kasus tersebut, Anda harus lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjol. Perhatikan apakah penyelenggara fintech lending tersebut legal atau ilegal.

Pasalnya, OJK juga sudah menyarankan masyarakat untuk memilih pinjol yang telah memiliki izin secara resmi di OJK.

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui daftar pinjol legal tahun 2023 secara lengkap. Simak hingga akhir!

  1. Mengapa harus menggunakan pinjol legal?

    Berikut ini sejumlah alasan mengapa Anda harus meminjam dari pinjol legal dibanding pinjol ilegal, antara lain:

    1. Persyaratan sederhana

    Pinjol legal biasanya menggunakan sejumlah persyaratan sederhana, seperti KTP. Berbeda dengan pinjol ilegal yang menggunakan persyaratan yang berbelit hingga mengakses data pribadi.

    2. Prosesnya secara online

    Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa harus mengunjungi kantor cabang atau pusat. Anda bisa mengaksesnya secara online. Selain itu, pinjol yang terdaftar di OJK juga memiliki fitur pengajuan yang sangat mudah.

    3. Suku bunga lebih ringan

    Dibanding tempat peminjaman lainnya, biasanya perusahaan fintech memiliki suku bunga yang lebih ringan dan jelas. Selain itu, tidak ada biaya lainnya, seperti admin, asuransi, dan lain-lain.

    4. Lebih aman

    Hal yang harus diingat bahwa pinjol legal sudah terdaftar di OJK, sehingga terjamin keamanannya. Aturan peminjaman mengikuti regulasi yang telah ditetapkan OJK, termasuk suku bunga.

  2. Pengumuman resmi pinjol legal dari OJK

    Melalui situs resminya, pihak OJK telah merilis daftar pinjol legal 2023. Total sebanyak 101 perusahaan fintech peer-to-peer telah mengantongi izin pada periode 9 Oktober 2023. 

    Daftar tersebut bisa dijadikan rujukan bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa pinjaman online. Dengan begitu, masyarakat tidak akan terjebak dalam lingkaran pinjol ilegal yang tentunya sangat membahayakan.

    Selain melihat perizinan perusahaan, OJK juga meminta masyarakat untuk mengecek izin pada penawaran produk yang diterima.

    Bagi yang ingin melihat status izin penawaran produk jasa keuangan tersebut, Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di 081 157 157 157.

  3. 101 daftar pinjol legal 2023 yang terdaftar di OJK!

    Melansir dari situs resmi OJK, berikut adalah daftar pinjol yang telah mengantongi izin resmi berdasarkan data terbaru 9 Oktober 2023 yang telah diurutkan (A-Z).

    1. 360 KREDI
    2. AdaKami
    3. AdaModal
    4. AdaPundi
    5. Akseleran
    6. Aktivaku
    7. ALAMI
    8. Amartha
    9. Ammana.id
    10. Asetku
    11. Avantee
    12. AwanTunai
    13. BantuSaku
    14. BATUMBU
    15. Boost
    16. Cairin
    17. Cashcepat
    18. cicil
    19. CROWDE
    20. CROWDO
    21. DANA SYARIAH
    22. DanaBagus
    23. danabijak
    24. Danacita
    25. Danai.id
    26. Danain
    27. DanaKini
    28. Danamas
    29. DANAMERDEKA
    30. DanaRupiah
    31. Dhanapala
    32. Doeku
    33. Dompet Kilat
    34. Duha SYARIAH
    35. DUMI
    36. EASYCASH
    37. EDUFUND
    38. ESTA KAPITAL FINTEK
    39. ETHIS
    40. Findaya
    41. Finmas
    42. FinPlus
    43. FINTAG
    44. GandengTangan
    45. Gradana
    46. iGrow
    47. IKI Modal
    48. Indodana
    49. Indofund.id
    50. Indosaku
    51. Investree
    52. Invoila
    53. Ivoju
    54. Jembatan Emas
    55. JULO
    56. KawanCicil
    57. KLIK KAMI
    58. KlikA2C
    59. KlikCair
    60. klikUMKM
    61. KoinP2P
    62. Komunal
    63. KrediFazz
    64. Kredinesia
    65. Kredit Pintar
    66. KREDITO
    67. KREDITPRO
    68. KTA KILAT
    69. LAHAN SIKAM
    70. Lentera Dana Nusantara
    71. lumbungdana
    72. Maucash
    73. MEKAR
    74. Modal Nasional
    75. Modalku
    76. ModalRakyat
    77. OVO Finansial
    78. PAPITUPI SYARIAH
    79. PinjaDuit
    80. Pinjam Gampang
    81. Pinjam Modal
    82. PinjamanGO
    83. Pinjamanwinwin
    84. PINJAMYUK
    85. Pintek
    86. pohondana
    87. qazwa.id
    88. Restock.ID
    89. Ringan
    90. RUPIAH CEPAT
    91. SamaKita
    92. SAMIR
    93. Sanders One Stop Solution
    94. Singa
    95. SOLUSIKU
    96. TaniFund
    97. TOKO MODAL
    98. TrustIQ
    99. UangMe
    100. UATAS
    101. UKU

    Dengan banyaknya pilihan pinjol legal yang terdaftar di OJK, Anda bisa memastikan terlebih dahulu apakah layanan yang akan pilih sudah legal. Jangan sekali-kali mudah tergiur oleh promo dari penyelenggara fintech lending yang statusnya belum jelas. Semoga daftar pinjol online 2023 ini bisa menjadi panduan Anda terhindar dari jeratan pinjol ilegal!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More