Pertamina Klaim Kenaikan Harga BBM Karena Ikuti Perkembangan ICP
Penerapan MyPertamina diperkirakan bulan September.
04 August 2022
Jakarta, FORTUNE – Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Giniting mengungkapkan sejumlah penyebab di balik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, seperti Pertamax Turbo dan Dex Series.
Menurutnya, kenaikan harga BBM saat ini mengikuti perkembangan industri minyak dan gas (Migas), khususnya harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang masih sangat fluktuatif.
“Tercatat, harga rata-rata ICP per Juli di angka US$106.73 per barel, masih lebih tinggi sekitar 24 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Harga ICP ini memang sangat fluktuatif, namun harganya masih cukup tinggi,” katanya kepada Fortune Indonesia, Kamis (4/8).
Menuru perseroan, Pertamax Turbo dan Dex Series hanya dikonsumsi sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional. Meski demikian, penyesuaian harga ini masih membuat kedua varian BBM Pertamina ini bersaing, bahkan paling kompetitif di kelasnya.
Kenaikan harga Pertamac Turbo dan Dex Series
Pertamina menaikkan harga kedua jenis BBM ini pada Rabu (3/8). Jenis Pertamax Turbo (RON 98) saat ini dibanderol Rp17.900-Rp18.600 per liter dari sebelumnya di harga Rp16.200-Rp16.900. Sedangkan, Pertamina Dex (CN 53) naik jadi Rp18.900-Rp19.600 dari Rp16.500-Rp17.200, dan Dexlite (CN 51) menjadi Rp17.800-Rp19.500 per liter dari harga sebelumnya di Rp15.000-Rp15.700.
“Sebesar 95 persen dari porsi BBM nasional, yakni Pertamax, Pertalite, dan Solar tidak mengalami perubahan harga, hanya BBM segmen tertentu saja–Pertamax Turbo dan Dex Series–yang berubah, itupun masih paling kompetitif di kelasnya,” kata Irto.
Sementara, harga BBM di luar segmen Pertamax Turbo dan Dex Series masih tetap. Harga Pertalite masih di Rp7.650 per liter dan Pertamax masih di harga Rp12.500-Rp13.000 per liternya.
Perpres Nomor 191/2014 bisa diterapkan September
Perihal wacana penggunaan MyPertamina, Irto berharap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM selesai pada Agustus 2022.
Dengan demikian, aturan pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar akan mulai dibatasi hanya untuk kendaraan yang sesuai kriteria saja. “Ini masih menunggu revisi, harapannya bisa segera diterapkan,” katanya.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, menyampaikan bahwa jika revisi perpres ini bisa rampung pada Agustus 2022, maka aturan pembatasan pembelian Pertalite dapat dijakankan sebulan setelahnya.
“Kalau sudah terbit, kita akan intensifkan sosialisasi dan registrasi Mypertamina sebelum diimplentasikan. Saya kira bulan depannya (September),” ujarnya.
Related Articles