Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gold’s Gym Tutup Cabang,Member & Karyawan Tuntut Kerugian Rp4,4 Miliar

Ruang gym gold's gym baywalk (dok.google/pohon bumi)
Ruang gym gold's gym baywalk (dok.google/pohon bumi)
Intinya sih...
  • Gold's Gym Indonesia lakukan berbagai penutupan cabang mulai 30 Juni 2025.
  • Konsumen dan karyawan tuntut ganti rugi Rp4,4 miliar karena penutupan sepihak.
  • Manajemen dikecam karena ketidakjelasan struktur pengelolaan dan tanggung jawab hukum.

Jakarta, FORTUNE – PT Fit and Health Indonesia sebagai pengelola Gold’s Gym Indonesia mengumumkan penutupan sejumlah cabang di berbagai daerah mulai 30 Juni 2025. Dampak dari penutupan ini membuat kerugian berbagai pihak mulai dari konsumen atau member, karyawan, hingga personal trainer (PT).

Bahkan, ratusan konsumen dan mantan karyawan Gold’s Gym Indonesia yang tergabung dalam Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) menyatakan tuntutan ganti rugi terhadap PT Fit and Health Indonesia atas penutupan hampir semua cabang Gold’s Gym di Indonesia secara sepihak dan tanpa penyelesaian yang layak bagi member maupun pekerja.

“Per 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, lebih dari 950 orang telah tergabung dalam FKGGI, yang terdiri atas member, staf dan juga Personal Trainer yang dirugikan. Dari total tersebut, sekitar 530 member telah mendata kerugian mereka yang jika diakumulasikan mencapai Rp4,4 miliar,” tulis pihak FKGGI dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/7).

Kalkulasi kerugian tersebut dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi personal trainer yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak fasilitas.Para staf dan personal trainer juga menyatakan belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Ada 5 cabang Gold’s Gym yang ditutup pada Juni 2025

Ilustrasi ruangan Gym Gold's Gym (goldsgym.co.id/Gold's Gym)
Ilustrasi ruangan Gym Gold's Gym (goldsgym.co.id/Gold's Gym)

Sebelumnya, manajemen Gold’s Gym memang mengumumkan bahwa hanya beberapa cabang yang akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025, dan member akan dialihkan ke lima cabang lain yang masih buka. 

Namun kenyataannya, cabang termasuk The Breeze BSD dan Bintaro Xchange telah berhenti beroperasi lebih awal dan bahkan beberapa telah disegel oleh pemilik gedung, yang menunjukkan adanya krisis internal yang tidak pernah dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Lebih memprihatinkan lagi, penjualan membership dan paket PT masih dilakukan di tengah rencana penutupan, menimbulkan dugaan penipuan dan pelanggaran terhadap UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tulis pihak FKGGI.

YLKI terima 191 aduan konsumen Gold’s Gym

Gold's Gym/ Website goldsgym.co.id
Gold's Gym/ Website goldsgym.co.id

Sebagai bagian dari upaya advokasi, sejumlah member juga telah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen secara resmi, namun hingga kini tidak mendapatkan respons. Pihaknya juga menyoroti ketidakjelasan struktur pengelolaan dan tanggung jawab hukum dari pihak manajemen. 

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga turut mendesak agar manajemen segera mengembalikan dana konsumen. Per tanggal 19 Juni 2025, YLKI mengaku telah menerima sebanyak 191 pengaduan dari konsumen Gold’s Gym Indonesia yang berasal dari berbagai cabang. Sayangnya, YLKI menyatakan hingga kini belum mendapatkan jawaban apapun dari pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us