BUSINESS

Pelaku UMKM Online Keluhkan Ketimpangan Harga Dengan Produk Asing

Pedagang keluhkan harga murah yang rusak pasar online.

Pelaku UMKM Online Keluhkan Ketimpangan Harga Dengan Produk AsingDian Fiona, pelaku bisnis UMKM fesyen dari Bandung. (Fortuneidn/Bayu)
14 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjual dagangannya secara online, mengeluhkan sistem perdagangan online di berbagai platform di Indonesia, yang kerap membuat produk-produk dalam negeri tak mampu bersaing dengan produk dari luar negeri. 

Salah satu pelaku bisnis UMKM fesyen dari Bandung, Dian Fiona, menyebut bahwa masuknya barang impor–di platform online–secara bebas tanpa dikenakan pajak, membuat usaha dan jenama lokal terkena imbasnya. “Banyak yang kami bayarkan sebagai pengusaha Indonesia, sementara yang dari luar itu nggak bayar apa-apa. Itu otomatis mempengaruhi harga jual kami, lebih tinggi dari yang impor,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Senin (14/8).

Menurutnya, pengusaha lokal umumnya menanggung banyak biaya produksi mulai dari biaya pekerja, bahan baku, sampai pajak yang menjadikannya sulit bersaing. “Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari Cina secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di martketplace,” ujarnya usai acara pertemuan pada penjual online dengan KemenkopUKM.

Konsumen tertarik harga murah

Acara pertemuan penjual online di Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan UKM,
Acara pertemuan penjual online di Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (14/8).

Meski kualitas produk Indonesia lebih baik, kata Dian, namun tak bisa dipungkiri kalau konsumen saat ini sangat tertarik dengan penawaran harga barang-barang impor yang dijual dengan harga jauh lebih rendah dari pasaran. Hal ini jelas merusak harga pasar. “Sebagai pebisnis, kalau saya hitung-hitung, itu nggak masuk akal  kalau harga jual produk mereka murah dengan dibebankan biaya-biaya yang sama seperti saya katakan tadi,” katanya.

Dengan barang yang menyerupai, bahkan bisa sama persis, ada gap yang cukup besar antara harga jual UMKM dan produk-produk dari luar negeri yang kemungkinan berstatus crossborder atau lintas batas negara. “Mereka (produk asing) bisa saja ambil foto dari kita, atau foto yang bagus dengan editan, tapi harganya jomplang, otomatis masyarakat awam akan membandingkan dan memilih yang murah,” ujar Dian. “Gap-nya (harga jual) bisa 20-30 persen.”

Perbaikan regulasi saja cukup

Toko online.
Toko online. (Pixabay/justynafaliszek)

Related Topics