BUSINESS

Pengertian KUR, Tujuannya, dan Cara Mendapatkannya

KUR diberikan bagi usaha yang feasible namun belum bankable.

Pengertian KUR, Tujuannya, dan Cara MendapatkannyaKredit Usaha Rakyat. (lifepal)
12 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menopang perekonomian masyarakat Indonesia bahkan di masa sulit seperti pandemi maupun saat inflasi terjadi. Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun terus didorong pemerintah untuk bisa jadi salah satu sumber pembiayaan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Namun, apa itu KUR?

Mengutip laman resmi Kemenko Perekonomian, KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, 100 persen dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

KUR diperlukan untuk mendorong semangat kemandirian masyarakat dalam berusaha. Namun, upaya ini seringkali tidak didukung oleh kepemilikan modal yang mumpuni. Padahal, modal adalah salah satu syarat penting dalam mendirikan sebuah usaha.

Untuk usaha feasible namun belum bankable

Ilustrasi UMKM Kerupuk. Shutterstock/Irmen Jagau

KUR adalah pembiayaan ini disalurkan bagi para pelaku UMKM, baik individu, badan usaha, atau kelompok usaha, yang feasible namun belum bankable. Arti dari istilah feasible adalah UMKM yang produktif dan menguntungkan, sehingga memiliki kemampuan untuk membayar bunga dan mengembalikan pinjaman pembiayaan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Sedangkan, bankable berkenaan dengan jenis-jenis UMKM yang memang belum dapat memnuhi persyaratan perkreditan atau pembiayaan dari Bank/LKBB, salah satunya adalah agunan/jaminan tambahan.

Oleh karena itu, dalam penerapan KUR, pemerintah memberikan subsidi dalam pemenuhan bunga pinjaman dan pola penjaminan, sehingga agunan pokok KUR bisa berupa usaha atau obyek yang dibiayai.

Tujuan KUR

Pelaku UMKM dengan produk jaket kulit.
Pelaku UMKM dengan produk jaket kulit. (dok. PNM)

Related Topics