BUSINESS

Usulan Solusi Kelangkaan Peti Kemas dari KSP

Salah satunya, membatasi ekspor peti kemas kosong.

Usulan Solusi Kelangkaan Peti Kemas dari KSPPelabuhan Peti Kemas. (Dok. Bea Cukai)
09 September 2021

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyikapi kelangkaan peti kemas serta ketersediaan kapal yang menghambat ekspor komoditas Indonesia. KSP pun mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi kelangkaan ini dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Ekspor karena Kelangkaan Kontainer dan Ketersediaan Kapal, Selasa (7/9).

“Kami sudah siapkan opsi penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pemerintah guna menanggulangi permasalahan kelangkaan kontainer,” ujar Moeldoko pada rapat yang diikuti 11 kementerian/lembaga, 12 asosiasi di bidang ekspor dan logistik, serta 6 perwakilan perusahaan pelayaran ini.

Mengutip pemberitaan ANTARA News, Moeldoko menyampaikan bahwa alternatif solusi yang bisa ditempuh pemerintah, antara lain membatasi ekspor peti kemas kosong (repo container) dan membuat ketentuan membawa peti kemas kosong (empty container) ke dalam negeri bagi industri perkapalan.

Kurangnya ketersediaan kapal

Selain kelangkaan peti kemas, pemerintah juga mensinyalir kurangnya ketersediaan kapal untuk mengangkut komoditas ekspor.

“Kemenhub dan Kementerian BUMN perlu segera menyiapkan perusahaan pelayaran nasional untuk menyewa kapal mother vessel yang bisa mengangkut kontainer ekspor RI ke destinasi utama dengan menggandeng Main Line Operator (MLO),” ucap Moeldoko.

Namun demikian, Ketua Indonesian National Shipowner’s Association (INSA), Carmelita Hartoto, mengimbau pemerintah untuk bisa bernegosiasi dengan MLO soal harga freight. “Karena ini sifatnya business to business,” ujarnya.

Tanggapan para pelaku bisnis ekspor dan logistik

Menanggapi solusi yang diupayakan pemerintah, Ketua Indonesian National Shipowner’s Association (INSA), Carmelita Hartoto, mengatakan bahwa ada banyak poin yang bisa dilaksanakan dengan perhatian pemerintah. Salah satunya, INSA menyambut baik bila Indonesia bisa memiliki flag carrier.

“Walaupun masih dalam tahap evaluasi, kami harapkan pemerintah memberi perhatian penuh dan evaluasi disusul dengan planning dan tindakan menuju pembentukan Flagcarrier,” kata Carmelita.

Sementara, Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo), Toto Dirgantoro, mengatakan perlu ada regulasi khusus untuk mengatur arus peti kemas atau kontainer untuk ekspor/impor dan ketersediaan kapal dalam kondisi darurat.

“Jika arus kontainer ekspor/impor ini diatur dalam sebuah regulasi khusus, kita bisa memantau ketersediaan kontainer dalam negeri, baik repo container maupun empty container. Begitu juga dengan sistem penyewaan kontainernya,” ucap Toto.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.