Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, membantah kabar bahwa maskapainya menaikkan harga tiket pesawat pada momen peak season Idulfitri 1445 tahun ini.
Dia menegaskan perusahaannya belum menaikkan harga tiket sejak 2019.
Garuda Indonesia mengikuti ketentuan harga tiket pesawat berdasarkan tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Namun, selain biaya layanan, harga tiket juga dipengaruhi oleh komponen lain seperti avtur dan airport tax (pajak bandara).
"Tahun lalu airport tax naik sekitar 100-an persen," ujarnya dalam media briefing, Senin (1/4).
Kendati demikian, Irfan tidak memungkiri bahwa ada sejumlah rute penerbangan yang tarifnya naik. Namun, rute tersebut memang menyasar wilayah-wilayah khusus dengan latar belakang penumpang kalangan atas.
"[Harga] yang kami naikin mungkin business class, itu juga untuk tujuan yang orang memang berduit. Untuk Singapura. Saya pernah diminta nurunin harga. Orang ke Singapura nyewa hotelnya aja Rp10 juta," katanya.