BUSINESS

Tingkatkan Produksi, KRAS Tambah Kepemilikan di Krakatau Posco

RUPSLB setuju peningkatan kepemilikan di Krakatau Posco.

Tingkatkan Produksi, KRAS Tambah Kepemilikan di Krakatau PoscoIlustrasi : pabrik tanur tidup atau blast furnace. Dok. Shutterstock/Norenko Andrey
by
20 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, (19/5), di Gedung Krakatau Steel, Jakarta. Rapat ini membahas persetujuan peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco (PTKP).

Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, mengatakan RUPSLB menyetujui peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di Krakatau Posco menjadi 50 persen. Peningkatan saham ini sebagai bagian dari rencana emiten berkode KRAS ke depan untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia.

Selain untuk mewujudkan visi pengembangan kapasitas baja 10 juta ton yang telah dicanangkan sejak 2016, transaksi ini juga merupakan bagian dari program restrukturisasi Krakatau Steel yang telah memperoleh dukungan dan persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara.

“Peningkatan saham Krakatau Steel di PTKP merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia,” kata Menteri BUMN RI Erick Thohir dalam keterangan resmi, Jumat (20/5).

Erick juga menyampaikan Krakatau Steel dan Posco akan saling menguatkan satu sama lain, sehingga dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan industri baja domestik di Indonesia dan juga dapat mengurangi impor baja ke Indonesia.

Menurutnya, ini adalah perpaduan kontribusi terbaik dari BUMN untuk Indonesia. Dengan disetujuinya transaksi ini, emiten baja ini akan melakukan in-kind fasilitas Hot Strip Mill 2 ke PTKP.

Ada kompensasi

Selain meningkatkan saham di PTKP, Krakatau Steel memperoleh kompensasi tunai Rp1,3 triliun atas transaksi ini, yang dapat dimanfaatkan perseroan untuk mendukung program restrukturisasi. 

Selain itu, beban utang Krakatau Steel berdasarkan pinjaman sebesar Rp3,6 triliun juga akan dialihkan kepada PTKP, sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan juga menjadi berkurang.

Strategi retrukturisi utang perusahaan

Perseroan pun berencana melakukan aksi korporasi. Salah satunya adalah rencana pembayaran utang Master Restructuring Agreement (MRA) yang ditandatangani pada 2020 sebesar US$2,2 miliar.

KRAS juga berniat akan melakukan pengurangan utang hingga 50 persen pada tahun ini.

Perinciannya, pada 2021 sudah dilakukan pembayaran US$200 juta, dan pada tahun ini akan dibayarkan US$524 juta jenis Tranche B dan US$33 juta pada Commerzbank.

Lalu pembayaran akan dilanjutkan pada 2025 mencapai US$400 juta untuk Tranche C1 dan US136 juta untuk tranche C2 dan US$33 juta pada Commerzbank yang dibayarkan setiap tahun hingga 2027. Kemudian pada 2027 kembali melakukan pembayaran Tranche C1 senilai US$368 juta dan Trance C2 senilai US$122 juta.

Dana yang yang digunakan untuk membayar utang tahun ini ini diperoleh dari beberapa sumber seperti, cash flow perusahaan, divestasi aset, rights issue, dan masuknya strategic investor.

Related Topics