Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/2).
Danantara dikabarkan akan mengelola aset hingga 571,6 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp9.049 triliun di tahap awal dari tujuh BUMN raksasa. Adapun total nilai aset akan bernilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau Rp14,6 kuadriliun dalam bentuk asset under management (AUM).
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Achmad Nur Hidayat menilai keberadaan Danantara perlu disoroti seiring pembentukannya yang singkat. Menurutnya, banyak pertanyaan tentang independensi dan profesionalisme para petinggi serta kekuasaan besar Danantara.