Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Susunan Direksi Danantara: Rosan, ET, hingga 2 Eks Presiden

Dony Oskaria, Rosan Roeslani, dan Pandu Sjahrir menjadi petinggi PBI Danantara (youtube.com/Sekretariat Kabinet)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
  • Dewan Pengawas Danantara terdiri dari Menteri sebagai Ketua, perwakilan Kementerian Keuangan, dan pejabat negara lain yang ditunjuk oleh Presiden
  • Badan Pelaksana BPI Danantara dipimpin oleh CEO Rosan Roeslani, dengan posisi COO dijabat oleh Wakil Menteri BUMN dan CIO dijabat oleh Pandu Sjahrir.

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/2).

Dalam perubahan ketiga Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 19 Tahun 2003, disebutkan organisasi Danantara terbagi atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Sejumlah tokoh dan pejabat negara disebut akan mengisi jajaran pengurus Danantara.

Berikut susunan direksi Danantara dari Dewan Pengawas hingga Badan Pelaksana. Ketahui selengkapnya di bawah ini.

1. Susunan Dewan Pengawas Danantara

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat keterangan pers usai rapat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, Senin (10/2). (Dok. Kementerian BUMN).

Struktur Dewan Pengawas (Dewas) BPI Danantara terdiri dari menteri yang menjabat sebagai ketua sekaligus anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota. 

Berikut susunan Dewan Pengawas BPI Danantara:

  • Ketua Dewas: Erick Thohir (Menteri BUMN)

  • Wakil Ketua Dewas: Muliaman Hadad

  • Anggota Dewas: Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, perwakilan Kemenkeu, perwakilan KPK. perwakilan BPK, perwakilan BPKP, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lainnya.

Berdasarkan pasal 30, Dewan Pengawas Danantara memiliki delapan kewenangan, yaitu: 

  1. Menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diajukan oleh badan pelaksana

  2. Melakukan evaluasi terhadap pencapaian indikator kinerja utama

  3. Menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dari badan pelaksana

  4. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dewan Pengawas dan badan pelaksana kepada Presiden

  5. Menetapkan remunerasi Dewan Pengawas dan badan pelaksana

  6. Mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal badan kepada Presiden

  7. Menyetujui laporan keuangan tahunan badan

  8. Memberhentikan sementara anggota badan pelaksana.

2. Susunan Badan Pelaksana Danantara

Rosan Roeslani, Ketua Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI (bkpm.go.id)

Badan Pelaksana Danantara dipimpin oleh Kepala Badan yang dipilih dari salah satu anggota. Berikut susunan Badan Pelaksana Danantara:

  • Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal)

  • Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria (Wakil Menteri BUMN)

  • Chief Investment Officer (CIO): Pandu Sjahrir

  • Komite: Komite Risiko, Komite Investasi dan Portofolio, serta divisi yang terdiri dari audit internal, sumber daya manusia (SDM), dan CEO Office. 

Di bawah COO, terdapat posisi Chief of Legal and Risk Management serta Asset Management. Lalu, di bawah CIO terdapat Chief Financial Officer dan Investment Management.

Sementara itu, kewenangan Badan Pelaksana Danantara meliputi: 

  1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan Danantara

  2. Melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional Danantara

  3. Menyusun dan mengusulkan remunerasi dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Dewan Pengawas Danantara

  4. Menyusun dan mengusulkan rencana kerja serta anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada Dewan Pengawas Danantara

  5. Menyusun struktur organisasi Badan dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian, termasuk pengangkatan, pemberhentian, sistem penggajian, remunerasi, penghargaan, program pensiun dan tunjangan hari tua, serta penghasilan lain bagi pegawai Danantara

  6. Mewakili Danantara di dalam dan luar pengadilan.

3. Dewan Penasihat Danantara

Presiden Prabowo Subianto bersama dua mantan presiden RI, Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (instagram.com/sekretariat kabinet)

Presiden akan menunjuk Dewan Penasihat atau Advisory Board BPI Danantara. Selain itu, akan ada juga Oversight and Accountability Committee

Prabowo berencana melibatkan penasihat dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan India. Penasihat-penasihat tersebut memiliki keahlian dalam bisnis dan berlatar belakang politik.

Dalam peresmian Danantara, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengatakan ada mantan presiden Indonesia yang akan menjadi Dewan Penasihat Danantara. Diketahui, mantan presiden RI yang menjadi Dewan Penasihat Danantara adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us