Danantara Belum Pastikan Beli Saham Aplikator Transportasi Daring

Danantara Indonesia belum memberikan kepastian terkait kabar pembelian saham perusahaan transportasi daring, meski isu tersebut telah ramai dibicarakan publik.
Pihak manajemen Danantara memilih bersikap tertutup.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pemerintah melalui Danantara telah mengambil bagian saham aplikator transportasi daring untuk menekan potongan pendapatan pengemudi dari 20 persen menjadi sekitar 8 persen.
Jakarta, FORTUNE — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia tampaknya masih memilih strategi tutup mulut. Kendati kabar mengenai masuknya lembaga 'superholding' ini ke dalam struktur kepemilikan saham perusahaan aplikator transportasi daring telah menggelinding liar di tengah publik, pucuk pimpinan Danantara enggan memberikan tanggapan.
Sikap irit bicara ini ditunjukkan langsung oleh Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja. Saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Senin (4/5), Stefanus bergeming dari kejaran pertanyaan wartawan.
“Saya belum bisa komentar dulu, ya. Maaf,” ujarnya.
Ia menolak membeberkan lebih lanjut mengenai valuasi transaksi, besaran porsi saham, hingga visi strategis di balik investasi yang disebut-sebut telah rampung tersebut. Stefanus hanya meminta khalayak luas bersabar menanti keterangan resmi.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, yang berada di lokasi sama, juga tidak memberikan kepastian. Alih-alih memberikan kejelasan, Tim Komunikasi Danantara Indonesia justru merilis pernyataan tertulis yang cenderung normatif.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia. Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” demikian pernyataan tersebut.
Sikap tertutup manajemen Danantara ini kontras dengan pernyataan lugas Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam audiensi bersama massa buruh di Kompleks Parlemen pada Jumat (1/5), Dasco mengumumkan bahwa negara telah mengambil andil pada bisnis transportasi digital melalui Danantara.
“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ujar Dasco di hadapan para pengemudi ojek daring yang merayakan Hari Buruh.
Menurut Dasco, intervensi modal pemerintah ini merupakan langkah strategis merombak struktur pembagian pendapatan yang selama ini dinilai mencekik mitra pengemudi. Jika selama ini potongan platform mencapai 20 persen, masuknya Danantara diproyeksikan bakal memangkas angka tersebut hingga menjadi 8 persen.
Mitra pengemudi dijanjikan bakal mengantongi pendapatan bersih hingga 92 persen.
Langkah korporasi ini seolah menjadi pelengkap dari kebijakan populis Presiden Prabowo Subianto, yang baru saja meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Dalam orasinya pada Hari Buruh, Prabowo menegaskan beleid tersebut dirancang sebagai perisai bagi para pekerja pada sektor gig economy.
“Aturan tersebut tidak hanya mengatur pembagian tarif, tetapi juga menjamin perlindungan sosial bagi pengemudi, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), hingga akses ke BPJS Kesehatan,” ujar Prabowo.

















