Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Tumbuh 5,3% di 2025, Sektor Manufaktur Dibidik Jadi Pendorong Ekonomi

Tumbuh 5,3% di 2025, Sektor Manufaktur Dibidik Jadi Pendorong Ekonomi
ilustrasi pabrik, perusahaan manufaktur (freepik.com/leksandarlittlewolf)
Intinya Sih
  • Pemerintah menargetkan sektor manufaktur sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi 2025 dengan laju 5,3%, melampaui pertumbuhan nasional 5,11%, berkat kontribusinya terhadap PDB, lapangan kerja, dan ekspor.
  • Meski menjadi penopang ekonomi, industri manufaktur menghadapi tantangan serius seperti gangguan rantai pasok global, kenaikan harga bahan baku, serta hambatan logistik yang menekan produksi dan distribusi.
  • Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif melalui Keppres No.4/2026 dan kebijakan impor untuk mempercepat program prioritas, menjaga stabilitas makroekonomi, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah membidik sektor manufaktur sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional setelah industri pengolahan mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan 5,30 persen pada 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.

Sektor industri pengolahan, khususnya manufaktur, menjadi memiliki kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, investasi, serta ekspor nasional. “Sektor ini memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan resmi, dikutip Senin (4/5).

Meski menjadi penopang pertumbuhan, sektor manufaktur juga termasuk yang paling terdampak oleh gangguan rantai pasok global. Keterbatasan bahan baku, kenaikan harga input produksi, serta hambatan logistik menjadi tantangan yang dapat menekan kinerja industri dari sisi produksi maupun distribusi.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah guna mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat implementasi program prioritas sekaligus menjawab hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor.

“Intinya ini percepatan program untuk dorong ekonomi, tapi sangat efektif, karena selain bicara di level policy, kita juga pegang kepentingan ekonomi. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan ini bisa menjadi solusi saat para investor dan pelaku industri menghadapi berbagai kerumitan,” kata Susiwijono.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan akses bahan baku serta melakukan penyesuaian kebijakan impor guna menjaga keberlangsungan produksi industri. Pemantauan terhadap sektor-sektor terdampak terus dilakukan agar respons kebijakan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.

Di sisi lain, stabilitas makroekonomi tetap dijaga melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter, khususnya dalam mengendalikan inflasi, menjaga nilai tukar, serta mempertahankan daya beli masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong investasi di sektor manufaktur.

“Dinamika global saat ini betul-betul berpengaruh terhadap industri manufaktur dari segala sisi, baik dari sisi bahan baku maupun produksi. Gangguan rantai pasok ini harus kita antisipasi bersama, karena dampaknya bisa meluas ke inflasi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Related Articles

See More