BUSINESS

Dalam Bisnis, Apa Bedanya Posisi Founder, Owner, dan CEO?

Founder berperan membangun bisnis dari awal.

Dalam Bisnis, Apa Bedanya Posisi Founder, Owner, dan CEO?Ilustrasi CEO. Shutterstock/ImageFlow.
26 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Di dalam dunia bisnis, terdapat beberapa posisi jabatan tertinggi yang akan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha perusahaan. Jabatan tersebut terdiri dari, founder, owner, dan CEO. Tentunya, setiap posisi itu memiliki hak, tugas, dan peran yang berbeda.

Owner, misalnya, dalam bahasa Inggris berarti pemilik. Dengan begitu, sesuai namanya, owner merupakan pemilik suatu bisnis atau perusahaan. Meski tidak menjalankan bisnisnya secara langsung, owner, yang bisa perseorangan atau kelompok, berhak mendapat keuntungan dari usahanya.

Dalam arti lain, owner merupakan pihak yang menggenggam kepemilikan saham dalam suatu perusahaan. Lantas, ketika tiba waktunya membagikan laba, mereka berhak memperoleh keuntungan sesuai dengan jumlah kepemilikan sahamnya.

Sementara, founder, sesuai artinya, merupakan pendiri perusahaan. Dia bisa dibilang sebagai yang menemukan ide bisnis perusahaan, serta membangunnya sejak awal. Orang dengan kontribusi terbesar dapat disebut dengan founder. Sedangkan, pihak lain yang membantunya dapat disebut sebagai co-founder.

CEO merupakan posisi eksekutif tertinggi dalam sebuah perusahaan, menurut laman Finansialku. Akan tetapi, jabatan tersebut tidak mesti diemban oleh owner atau founder. Seseorang dengan jabatan CEO memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan operasional harian perusahaan berjalan lancar.

Perbedaan Status Kepemilikan dan Tugas

sebagai pekerja, Anda harus tahu perbedaan UMK dan UMR
ilustrasi pekerja kantoran (unsplash.com/LinkedIn Sales Solutions)

Jika melihat pengertiannya, tampak ada perbedaan yang jelas antara founder, owner, dan CEO. Dalam praktiknya, ketika bisnis atau perusahaan itu berjalan, perbedaan dari ketiganya dapat dikenali dari kepemilikan serta tugas dan peran.

Menurut laman Majoo, owner dan founder dalam segi kepemilikan memiliki status berbeda. Umumnya pihak yang menjadi owner dan founder pada awal pendirian usaha adalah orang yang sama.

Namun, dalam perjalannya seorang founder bisa saja menjual kepemilikan sahamnya baik sebagian atapun seluruhnya. Maka, status owner pun bisa beralih ke orang lain yang membeli bisnis tersebut.

Berikut perincian perbedaan status kepemilikan dan tugas di antara founder, owner, dan CEO seperti dikutip dari pelbagai sumber.

  • Status kepemilikan

Dalam peran founder, mereka tidak mungkin mengalami perpindahan status. Terlepas dari kepemilikan usahanya, peran dari pendiri ini takkan terganti. Sebab, pihak yang pertama kali mendirikan suatu usaha akan terus disebut sebagai founder perusahaan, bahkan ketika memutuskan untuk menjual kepemilikan sahamnya.

Sementara, status owner bisa berpindah dari waktu ke waktu. Situasi ini dapat terjadi ketika suatu owner menjual kepemilikan sahamnya kepada pihak lain. Dengan kata lain, seorang owner akan tetap menyandang status sebagai pemilik selama tidak menjual kepemilikan saham perusahaannyaa.

Sementara, CEO merupakan jabatan tertinggi dalam perusahaan, seperti disebut di awal. Mereka ini bisa saja bukan founder ataupun owner. Seorang bisa menjabat CEO karena dedikasi dan kerja kerasnya di perusahaan.

  • Tugas

Menurut laman Finansialku, founder adalah orang yang membangun bisnis sejak mula. Maka, dia menjalankan tugas-tugas dasar terkait legalitas operasional perusahaan.

Founder yang tak masuk ke dalam struktur perusahaan biasanya tidak mengambil banyak peran. Dia bisa saja merasa tidak berkepentingan mengerjakan urusan kantor karena jumlah sahamya yang tidak lagi besar.

Di sisi lain, owner mengambil peran untuk memastikan operasional bisnis berjalan lancar. Owner umumnya akan menempatkan diri dalam posisi strategis, seperti manajer. Dalam posisi itu, dia akan mengarahkan bisnis untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.

Meski demikian, kebanyakan owner tidak terjun langsung ke perusahaan. Mereka lebih banyak menyerahkan urusan bisnis ke pihak yang dipercaya, seperti CEO.

Jika diringkas, berikut beberapa tugas founder.

  • Mengembangkan rencana bisnis
  • Membuat visi dan misi perusahaan
  • Mencari sumber dana
  • Membentuk dewan direksi
  • Merekrut karyawan

Sedangkan, sejumlah peran owner di antaranya.

  • Mengevaluasi keseluruhan operasional bisnis
  • Memastikan suatu operasional bisnis memiliki performa yang baik sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
  • Menentukan arah pengembangan bisnis.
  • Menentukan cara-cara yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan pengembangan bisnis

Adapun tugas dan peran CEO sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman Skill Academy.

  • Berkomunikasi atas nama perusahaan, dengan pemegang saham, pihak pemerintah, dan publik.
  • Memimpin pengembangan strategi jangka pendek dan jangka panjang perusahaan.
  • Menciptakan dan mengimplementasikan visi dan misi perusahaan atau organisasi.
  • Mengevaluasi pekerjaan para pemimpin eksekutif lainnya di dalam perusahaan, termasuk direktur, wakil presiden, dan presiden.
  • Menjaga performa perusahaan terhadap situasi pasar yang kompetitif, peluang ekspansi, perkembangan industri, dan lain-lain.
  • Memastikan bahwa perusahaan mempertahankan tanggung jawab sosial yang tinggi di mana pun berbisnis.
  • Menilai risiko terhadap perencanaan perusahaan dan memastikannya dipantau dengan baik.
  • Menetapkan tujuan strategis bisnis untuk jangka panjang.

Related Topics