Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Presiden Jokowi mengunjungi kawasan PT Pertamina Hulu Rokan. (Tangkapan layar)

Jakarta, FORTUNE -  Hingga 2023 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina telah menyetorkan pajak ke negara sebesar Rp80,2 triliun.

Vice President Finance PHR, Hendra A. Ghifari, menyampaikan sejak didirikan pada 20 Desember 2018, dan mendapat mandat pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021, total jumlah setoran PHR ke negara mencapai angka Rp80,2 triliun.

"Setoran ke negara tersebut meliputi revenue (pendapatan) bagian negara, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh Pasal 15," kata Hendra dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (2/1).

Hendra menambahkan, ada pula tambahan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu), PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Penghasilan Badan.

Dari sisi kinerja, PHR mencatatkan prestasi produksi tertinggi pada tahun 2023. Perusahaan hulu migas yang mendukung kebutuhan energi nasional ini berhasil mencapai produksi sebanyak 168.000 barel setara minyak per hari (Bopd), mencatatkan angka tersebut sebagai pencapaian tertinggi sejak Blok Rokan diambil alih oleh Pertamina.

Kontribusi pajak ke negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di