Ganjar Bicara Ekstensifikasi -Intensifikasi Pajak di Depan Pengusaha

Ganjar juga berjanji meningkatkan penerimaan pajak.

Ganjar Bicara Ekstensifikasi -Intensifikasi Pajak di Depan Pengusaha
Capres Nomor 3 Ganjar Pranowo dalam Dialog Ekonomi Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kamis (11/10). (Tangkapalan layar Youtube Kadin Indonesia)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE –  Calon presiden (capres) nomor 3 Ganjar Pranowo menjelaskan strategi untuk meningkatkan rasio Pajak—perbandingan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).

Di depan para pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Ganjar menyampaikan bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi pajak menjadi jurus utama dalam mengerek rasio pajak.

“Intensifikasi itu optimalisasi bukan memeras,” kata dia saat menjawab pertanyaan Tony Wenas dalam acara Dialog Ekonomi Capres bersama Kadin yang disiarkan saluran televisi nasional, Kamis (11/1).

Ganjar bercerita bahwa ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia kerap mendapatkan keluhan dari pelaku usaha mengenai pelaku usaha lain yang tidak taat bayar pajak. 

Untuk mengatasi hal tersebut, dia mengaku sudah berkomunikasi dengan teman-temannya dari konsultan pajak, lalu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan para pelaku usaha. Ganjar mengaku sudah memiliki data mengenai wajib pajak yang sudah bayar pajak penuh, dan tidak taat bayar pajak.

Punya formula untuk memaksimalkan penerimaan negara

Dengan data tersebut, dia mengaku sudah memiliki formulanya, mana saja yang bisa dioptimalkan, termasuk nama-nama para wajib pajak. Kemudian dalam hal ekstensifikasi pajak caranya dengan mengajak para wajib pajak berdialog bukan diancam.

Meski demikian, Ganjar juga menyinggung salah satu isu bahwa banyak pegawai di kementerian terkait yang menyalahgunakan pekerjaannya. Alhasil, masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan dan enggan membayarkan pajaknya. 

“Ini mesti dibereskan. Nanti ada kelembagaannya, kita atur,” ujarnya. 

Ganjar berencana agar pengumpulan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak lagi diurus oleh direktorat jenderal di bawah Kemenkeu, melainkan langsung di bawah presiden.

Tingkat kepatuhan pajak per 2023 masih belum mencapai 100 persen. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan melaporkan 17,1 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT masa pajak 2022.  Angka tersebut mencakup 88 persen dari target 19,4 juta WP. Jumlah ini cenderung stagnan dari realisasi penyampaian SPT yang juga sebanyak 17,1 juta WP pada 2022 untuk masa SPT 2021. 

 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan serta Syaratnya
Gandeng Spotify, Boss Creator & Podkemas Asia Hadirkan PODFEST 2024
Pengertian Google SGE, Fitur, dan Cara Mengaktifkannya
Stanchart Indonesia Tunjuk Rino Donosepoetro Sebagai Cluster CEO
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu