LPS Targetkan Program Penjamin Polis Rampung 2028, Ini Draft Pokoknya

LPS gabung forum penjamin polis internasional.

LPS Targetkan Program Penjamin Polis Rampung 2028, Ini Draft Pokoknya
Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berkoordinasi untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Program Penjaminan Polis (PPP). Seperti diketahui, LPS memiliki amanat barunya sebagai penyelenggara PPP sesuai dengan UU No 4 Tahun 2023.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bahkan optimis, PPP akan mulai berlaku pada tanggal  12 Januari 2028. “Yang pasti ketika pelaksanaan PPP sudah mulai kita sudah siap,” kata Purbaya melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (22/3).

Ini draft pokok pelaksanaan PPP

ilustrasi menandatangani polis asuransi (unsplash.com/Scott Graham)

LPS juga telah menyusun draft pokok-pokok peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh UU P2SK, yang meliputi beberapa substansi pengaturan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Antara lain terkait iuran awal kepesertaan serta iuran berkala penjaminan dan lini usaha tertentu yang menjadi objek penjaminan.

LPS juga telah menyusun beberapa substansi pengaturan dalam Peraturan LPS (PLPS) antara lain mengenai kriteria persyaratan tingkat tertentu dan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan likuidasi perusahaan asuransi. Adapun, peraturan pelaksanaan tersebut berdasarkan UU P2SK harus selesai 2 tahun sejak UU ditetapkan atau paling lambat 2 Januari 2025.

“Dalam penyusunan draft dan RPLPS amanat UU P2SK tersebut, LPS juga terus berdiskusi dan memperoleh masukan dari OJK, perusahaan asuransi, asosiasi perusahaan asuransi dan dari berbagai pakar dan ahli di bidang asuransi,” tambah Purbaya. 

LPS gabung forum penjamin polis internasional

Anggota Dewan Komisioner LPS 2022/Dok LPS

Selain berbagai perkembangan tersebut, LPS bersama Kemenkeu dan OJK pada tahun ini juga sedang melakukan penyusunan peraturan teknis pelaksanaan seperti Peraturan Dewan Komisioner (PDK) dan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK). Tidak kalah penting, pihaknya juga melakukan persiapan pemenuhan SDM dan kompetensi untuk menunjang pelaksanaan PPP dan melakukan pembekalan kepada karyawan dengan pendidikan dan pelatihan mengenai perasuransian.

Kemudian, LPS pun telah melakukan perubahan organisasi diantaranya dengan menambahkan posisi satu orang Dewan Komisioner yang membidangi PPP dan mengisi SDM untuk organisasi terkait PPP, yaitu dengan penunjukan satu orang Direktur Eksekutif dan beberapa pejabat dan staf untuk mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan PPP di internal LPS dan juga dengan pihak di luar LPS. 

Lebih lanjut, belum lama ini, atau pada Oktober 2023 LPS juga telah resmi menjadi anggota penuh forum Penjamin Polis internasional atau International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS), sebuah organisasi internasional yang beranggotakan 25 penjamin asuransi dari 22 negara. Dengan menjadi anggota IFIGS, LPS dapat lebih mudah untuk memperoleh informasi dan mendapat sharing pengalaman dari pelaksanaan penjaminan asuransi di negara-negara lain yang menjadi anggota IFIGS. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
10 Kacamata Termahal di Dunia Lengkap dengan Harganya!
Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
Usai PHK Karyawan Tesla, Elon Musk Investasi Rp8 Triliun. Buat Apa?