FINANCE

⁠Likuidasi BPR EDC Cash, LPS Telah Bayarkan Rp4,3 Miliar ke Nasabah

Ini tempat pengajuan pembayaran simpanan bagi nasabah.

⁠Likuidasi BPR EDC Cash, LPS Telah Bayarkan Rp4,3 Miliar ke NasabahProses Pembayaran Simpanan BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) dari LPS/Dok LPS
01 March 2024

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten (BPR EDC Cash) tahap I dengan nominal sebesar Rp4,3 miliar. Pembayaran itu dilakukan dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening.

Seperti diketahui, izin BPR EDC Cash telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024. Keputusan itu dilakukan setelah sebelumnya pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan BPR EDC Cash dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

“LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, tidak sampai seminggu setelah BPRS EDCCash ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1,” ujar Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto, pada Jumat,  (1/3).


 

Ini tempat pengajuan pembayaran simpanan

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.