Asuransi Kebanjiran Klaim Akibat Huru-hara Demonstrasi

- Asuransi umum kebanjiran klaim akibat kerusakan aset pemerintahan dan kantor DPR-DPRD akibat huru-hara demonstrasi di sejumlah daerah.
- Sejumlah tempat yang mengalami kerusakan pasca huru-hara termasuk kantor DPRD Makassar, Kantor DPRD Jambi, dan sejumlah Kantor Kepolisian wilayah Jabodetabek.
- Kementerian Keuangan mencatat 10.536 unit aset negara telah diasuransikan hingga Oktober 2024, dengan nilai premi yang telah dibayarkan mencapai Rp132,1 miliar.
Jakarta, FORTUNE – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan perusahaan asuransi umum kebanjiran pengajuan klaim akibat banyak aset Pemerintahan hingga kantor DPR-DPRD yang rusak akibat huru-hara demonstrasi di sejumlah daerah.
“Dampak yang timbul dari aksi demonstrasi ini banyak laporan kerusakan dan klaim yang kami terima dari anggota kami maupun pemegang polis di daerah. Ini menunjukkan adanya beberapa kerusakan pada sejumlah aset, baik aset yang tetap maupun aset yang bergerak,” kata Budi saat Konferensi Pers Hasil Kinerja Industri Asuransi Umum di Jakarta, Senin (1/9).
Dari data asosiasi, sejumlah tempat yang mengalami kerusakan pasca huru-hara seperti kantor DPRD Makassar, Kantor DPRD Jambi hingga sejumlah Kantor Kepolisian wilayah Jabodetabek. Sejumlah aset yang dilaporkan rusak dan telah terlindungi asuransi berupa kendaraan dinas, gedung, hingga beberapa fasilitas umum di sekitar kantor DPRD.
Budi menyebut sebagian besar aset Pemerintah Daerah (Pemda) memang telah diasuransikan sesuai arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun demikian, pihaknya masih melakukan inventarisasi nominal klaim yang telah diajukan pada periode demo sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
“Kami imbau agar seluruh pihak korban segera melaporkan kerugian yang dialami kepada perusahaan asuransi terkait di mana polis disebut diterbitkan,” kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 10.536 unit aset atau barang milik negara (BMN) dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) telah diasuransikan hingga Oktober 2024. Bahkan, nilai premi yang telah dibayarkan mencapai Rp132,1 miliar.
Ini syarat agar aset bisa dijamin asuransi saat kerusuhan

Dalam kondisi seperti ini, Budi juga mengimbau kepada seluruh pemegang polis asuransi umum untuk dapat menambahkan perluasan manfaat produk RSMD (Riot, Strike, Malicious Damage). Produk ini memberikan perlindungan terhadap barang dari berbagai risiko kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara yang disengaja oleh pihak ketiga. Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi ialah polis harus aktif agar aset bisa dijamin asuransi.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki polis asuransi harta benda atau properti maupun kendaraan bermotor, kiranya diperluas oleh perluasan jaminan RSMD-41A,” kata Budi.
Sementara itu, AAUI juga mengungkapkan nilai pembayaran klaim yang dibukukan industri asuransi umum pada semester I-2025 mencapai Rp 21,17 triliun. Nilai ini meningkat tipis 1,4 persen jika dibandingkan pencapaian periode sama tahun sebelumnya.