FINANCE

Pengertian Surat Utang Negara, Jenis, dan Manfaatnya

SUN dapat dimiliki investor institusi atau perseorangan.

Pengertian Surat Utang Negara, Jenis, dan ManfaatnyaShutterstock/ITTIGallery
23 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Surat Utang Negara (SUN) adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah. SUN merupakan bukti pemerintah berutang kepada investor dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah menjamin pembayaran bunga dan pokok dari SUN sesuai masa berlakunya.

Penerbitan SUN menjadi salah satu cara yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah, seperti untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bagi pemerintah ada tiga tujuan penerbitan SUN, yakni diterbitkan membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek, dan mengelola portofolio utang negara. Pemerintah pusat berwenang menerbitkan SUN setelah mendapat persetujuan DPR yang disahkan dalam kerangka pengesahan APBN dan setelah berkonsultasi dengan Bank Indonesia.

Sementara itu, dari sisi pembeli atau investor, SUN adalah suatu produk keuangan yang menawarkan keuntungan, dengan adanya pembayaran bunga atau kupon dan potensi peningkatan harga (capital gain).  

Lalu, apa saja manfaat bagi investor? Apa saja jenis Surat Utang Negara? Dan siapa yang mengelola SUN? Berikut ringkasannya dari laman bareksa.com.

Bentuk fisik Surat Utang Negara

Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat (scripless). Surat Utang Negara yang saat ini beredar, diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat. Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan atau yang tidak dapat diperdagangkan.

Untuk bentuk tanpa warkat ini investor tidak perlu khawatir membeli atau berinvestasi barang yang tidak terlihat karena ada bukti pembeliannya berupa invoice (penagihan). Bukti ini yang nanti bisa digunakan untuk pencairan dana pokok investor saat SUN sudah jatuh tempo.

Jenis Surat Utang Negara

Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, SUN terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).

1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah SUN yang berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

2. Obligasi Negara

Obligasi Negara adalah SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.

3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

Obligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel. Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.

4. Saving Bond Retail (SBR)

SBR merupakan turunan dari ORI, yang memiliki sifat mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank untuk masyarakat ritel sehingga dinamakan seperti produk perbankan itu. Biasanya, tenor dari SBR tidak terlalu panjang, seperti SBR003 memiliki tenor 2 tahun saja.

Related Topics