FINANCE

Hari Uang Nasional, Sejarah Mata Uang RI Sebagai Identitas Negara

Rupiah tak sekadar alat tukar, namun juga identitas negara

Hari Uang Nasional, Sejarah Mata Uang RI Sebagai Identitas NegaraShutterstock/senengmotret
by
29 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE –Hari Uang Nasional kerap diperingati setiap 30 Oktober. Ini merupakan sejarah penting ketika Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang pertama pada 1946. Bagi pemerintah, perlunya mengeluarkan uang sendiri bukan hanya sebagai alat tukar, melainkan identitas negara.

Melansir laman resmi Kementerian Uang (Kemenkeu), pada penerbitan ORI pertama yang berlaku 30 Oktober 1946, tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945. Sejak saat itu, ORI menjadi alat pembayaran yang sah dalam setiap transaksi.

Hal itu juga menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia terlepas dari bayang-bayang penjajah karena sebelumnya masih menggunakan mata uang mereka. Berikut sejarah mata uang Indonesia. 

Mata uang Indonesia di awal kemerdekaan

Di awal kemerdekaan, kondisi Indonesia saat itu tidak langsung membaik. Perekonomian Indonesia masih sangat kacau dan mengalami inflasi tinggi. Hal ini dipicu dengan beredarnya mata uang pendudukan Jepang dalam jumlah yang sangat banyak di masyarakat.

Inflasi semakin parah ketika sekutu datang dan memberlakukan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) sebagai alat pembayaran yang sah. Pemerintah memprotes keberadaan uang NICA karena semakin mengacaukan perekonomian Indonesia.

Pada 2 Oktober 1945, pemerintah akhirnya mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa uang NICA tidak lagi berlaku. Sehari setelahnya, pemerintah kembali mengeluarkan maklumat tentang jenis mata uang yang masih sah.

Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah. Pertama, mata uang De Javasche Bank, uang kertas sisa zaman kolonial Belanda. Kedua, mata uang De Japansche Regeering dengan satuan gulden, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia.

Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan 100 rupiah. Keempat, mata uang Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943.

Peredaran ORI pertama

Setelah menetapkan jenis mata uang yang masih berlaku, pemerintah mulai berencana untuk mengeluarkan ORI sebagai mata uang resmi Indonesia. Guna mewujudkan hal tersebut, Menteri Keuangan saat itu, A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945. Diketuai oleh T.R.B. Sabarudin, panitia ini bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pencetakan uang.

Penerbitan ORI melewati proses yang cukup panjang. Mulai dari mencari tempat percetakan yang memadai, pembuatan desain uang, hingga proses pencetakan yang mengalami banyak kendala karena situasi keamanan Indonesia yang belum sepenuhnya stabil.

Usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasil dengan emisi pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober. Melalui Keputusan Menteri Keuangan, pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI. Selanjutnya, 30 Oktober juga disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden Soekarno.

Related Topics