Jakarta, FORTUNE – Ekonom Senior, Aviliani memandang kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat menjadi penghambat penyaluran kredit bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan kredit nasional.
Aviliani menyebut, hal itu disebabkan oleh panjangnya alur izin yang perlu dilaksanakan bank untuk membuat rencana bisnis termasuk kredit. Apalagi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025 menyebut pengelolaan terhadap BUMN, termasuk operasional, investasi, hingga dividen menjadi kewenangan penuh BPI Danantara.
“Jadi saya lihat danantara ini sebenarnya maksudnya bagus. Tapi, kalau birokrasi panjang terus ya nanti akan sulit kan. Apa-apa kan (BUMN) harus dilapor sekarang,” kata Aviliani di sela-sela kegiatan ISEI Young Economist Festival 2025.
Menurutnya, sektor swasta masih banyak permintaan kredit ke berbagai sektor seperti pertambangan dan perkebunan. Namun demikian, kredit dari bank BUMN menjadi pendorong utama penyaluran kredit.