Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan penerapan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan dapat diaktifkan pada 2027. Persiapan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari desain program hingga pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia (SDM).
Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba mengatakan, akselerasi persiapan PPP menjadi salah satu program prioritas LPS untuk membangun skema penjaminan polis yang kredibel sekaligus mendukung ketahanan ekosistem asuransi nasional.
“Program prioritas pertama adalah akselerasi persiapan PPP untuk dapat diaktivasi pada tahun 2027 melalui empat pilar utama, yaitu desain program, kebijakan, infrastruktur IT, dan SDM,” ujar Ferdinan melalui paparannya dalam Seminar Pembangunan Ekosistem Asuransi Tangguh: Penerapan Skema Penjaminan Polis di Indonesia di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Selain persiapan aktivasi, LPS menempatkan penguatan mekanisme pendanaan sebagai program prioritas kedua melalui penerapan risk-based premium. Dalam skema tersebut, kontribusi yang dibayarkan perusahaan asuransi akan ditentukan berdasarkan profil risiko masing-masing perusahaan.
“Pendekatan ini memberikan beberapa manfaat penting, salah satunya memberikan insentif bagi perusahaan untuk menerapkan praktik manajemen risiko yang lebih baik dan mendorong perilaku usaha yang lebih prudent, karena biaya risiko tercermin dalam besaran kontribusi yang dibayarkan,” imbuhnya.
