Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Aktif pada 2027
Hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Agustus 2026 tercatat menguat 1,6 poin secara bulanan menjadi 79,4. (dok. LPS)
  • LPS menargetkan Program Penjaminan Polis aktif pada 2027, dengan persiapan meliputi desain program, kebijakan, infrastruktur TI, dan sumber daya manusia.

  • LPS akan memperkuat pendanaan melalui premi berbasis risiko, sehingga kontribusi perusahaan asuransi disesuaikan dengan profil risiko dan mendorong manajemen risiko lebih prudent.

  • LPS mengembangkan Resolution Lab untuk simulasi penanganan kegagalan asuransi, termasuk transfer polis, run-off, dan stress test, dengan kolaborasi industri sebagai mitra strategis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    LPS menyiapkan Program Penjaminan Polis (PPP) agar dapat diaktifkan pada 2027, sekaligus memperkuat pendanaan berbasis risiko dan mengembangkan Resolution Lab untuk penanganan kegagalan perusahaan asuransi.
  • Who?
    Lembaga Penjamin Simpanan, Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba, serta perusahaan asuransi yang akan berkontribusi dalam skema PPP.
  • Where?
    Persiapan dan paparan program dilakukan di Jakarta, dalam Seminar Pembangunan Ekosistem Asuransi Tangguh: Penerapan Skema Penjaminan Polis di Indonesia.
  • When?
    Ferdinan menyampaikan rencana tersebut pada Selasa, 14 April 2026. Aktivasi PPP ditargetkan pada 2027.
  • Why?
    LPS menargetkan PPP untuk membangun skema penjaminan polis yang kredibel, mendukung ketahanan ekosistem asuransi nasional, serta meningkatkan kesiapan penanganan kegagalan perusahaan asuransi.
  • How?
    Persiapan dilakukan melalui desain program, kebijakan, infrastruktur teknologi informasi, dan SDM; premi berbasis risiko; serta Resolution Lab untuk simulasi transfer polis, run-off, dan stress test.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan penerapan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan dapat diaktifkan pada 2027. Persiapan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari desain program hingga pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia (SDM).

Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba mengatakan, akselerasi persiapan PPP menjadi salah satu program prioritas LPS untuk membangun skema penjaminan polis yang kredibel sekaligus mendukung ketahanan ekosistem asuransi nasional.

“Program prioritas pertama adalah akselerasi persiapan PPP untuk dapat diaktivasi pada tahun 2027 melalui empat pilar utama, yaitu desain program, kebijakan, infrastruktur IT, dan SDM,” ujar Ferdinan melalui paparannya dalam Seminar Pembangunan Ekosistem Asuransi Tangguh: Penerapan Skema Penjaminan Polis di Indonesia di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Selain persiapan aktivasi, LPS menempatkan penguatan mekanisme pendanaan sebagai program prioritas kedua melalui penerapan risk-based premium. Dalam skema tersebut, kontribusi yang dibayarkan perusahaan asuransi akan ditentukan berdasarkan profil risiko masing-masing perusahaan.

“Pendekatan ini memberikan beberapa manfaat penting, salah satunya memberikan insentif bagi perusahaan untuk menerapkan praktik manajemen risiko yang lebih baik dan mendorong perilaku usaha yang lebih prudent, karena biaya risiko tercermin dalam besaran kontribusi yang dibayarkan,” imbuhnya.

LPS Kembangkan Resolution Lab

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. (dok. LPS)

Program prioritas ketiga adalah pengembangan Resolution Lab, yakni platform simulasi dan analytical tools untuk meningkatkan kapasitas penanganan kegagalan perusahaan asuransi.

Resolution Lab dirancang untuk melakukan berbagai simulasi skenario resolusi, termasuk transfer portofolio polis, skenario run-off perusahaan asuransi, serta stress test akibat kejadian katastropik atau kondisi merugikan yang berdampak luas.

“Melalui jurus skema ini, proses resolusi dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih tepat, dan lebih terukur ketika terjadi kegagalan perusahaan asuransi, ini juga menggunakan pendekatan kolaboratif, di mana keterlibatan perusahaan asuransi tidak hanya menjadi peserta PPP saja, tetapi juga sebagai mitra strategis LPS yang dapat mendukung proses resolusi,” jelasnya.

Ferdinan mengatakan, implementasi PPP diharapkan menjadi momentum untuk mendorong tren kinerja positif industri asuransi Indonesia. Menurutnya, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa aktivasi PPP dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan industri asuransi.

“Bagi Indonesia, momentum ini menjadi peluang untuk menghasilkan tren pertumbuhan asuransi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari pelaku industri. Oleh karena itu, kolaborasi antara otoritas dan industri menjadi kunci dalam memastikan PPP dapat berfungsi optimal sebagai game changer,” pungkasnya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article