FINANCE

Apakah Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi? Berikut Perbandingannya

Upah buruh Indonesia relatif rendah di Asia Tenggara.

Apakah Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi? Berikut PerbandingannyaMassa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (28/10). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

by Luky Maulana Firmansyah

19 November 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sempat menyatakan tingkat upah minimum di Indonesia saat ini sudah terlalu tinggi sehingga sulit dijangkau oleh pengusaha. Tahun ini upah minimum memang naik. Namun kalangan buruh memprotesnya karena peningkatannya dianggap sedikit.

Benarkah upah minimum Indonesia tinggi, seperti disinggung Ida? Jawabannya: bergantung. Bisa ya, dan bisa tidak.

Berdasarkan Global Wage Report 2020-2021 yang dirilis Organisasi Buruh Internasional (ILO), jumlah upah minimum bulanan Indonesia pada 2019 mencapai US$111. Kalau memakai asumsi kurs Rp14.250 atas dolar AS, besarannya sekitar Rp1,58 juta. Level tersebut hanya lebih tinggi dari negara-negara seperti Myanmar (US$82), Sri Lanka (US$70), dan India (US$65).

Namun, dibandingkan sejumlah negara lain di Asia Tenggara, level itu sebenarnya lebih rendah dari negara-negara seperti Vietnam (US$127), Filipina (US$141), Thailand (US$262), dan Malaysia (US$266).

Tentu saja data ILO mesti diberikan catatan. Sebab, isinya sedikit berbeda dari data milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menurut Kemenaker, rata-rata tingkat upah minimum Indonesia pada 2019 mencapai Rp2,46 juta. Tahun setelahnya menjadi Rp2,67 juta, dan pada 2021 sebesar Rp2,69 juta.

Kesenjangan upah

Tak hanya data agregat secara nasional, dalam laporan ILO itu terpacak pula “kesenjangan” upah antardaerah di Indonesia.

Upah di Karawang, misalnya, pada periode sama mencapai US$300 atau sekitar Rp4,28 juta. Itu level yang melampaui upah tertinggi di Vietnam (US$200), Filipina (US$280), dan hampir menyamai upah terbesar di Tiongkok (US$390).

Sementara itu, Yogyakarta, daerah dengan upah terendah di Indonesia, memiliki level US$100 atau sekitar Rp1,45 juta. Upah terendah Indonesia ini bahkan lebih rendah dari upah terendah Vietnam dan Filipina yang masing-masing di atas US$100.

Dengan begitu, berdasar atas hasil laporan ILO, upah tertinggi di Indonesia bisa lebih besar dari upah paling tinggi negara lain, pun sebaliknya: upah terendah di Indonesia lebih rendah dari negara lain.

Menurut data Kemenaker, upah tertinggi pada 2020 terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yakni Rp4,28 juta. Yogyakarta tetap terekam sebagai yang terendah dengan Rp1,70 juta.

Naik 1,09 persen

Pernyataan Ida tersebut berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2022. Dalam kebijakan kali ini, peningkatannya hanya 1,09 persen. Acuannya memakai penghitungan baru yang bersandar pada Peraturan Pemerintah No. 36/2021.

Kata Ida, penetapan upah minimum provinsi 2022 bakal dilakukan oleh para pemimpin daerah atau gubernur. Penetapannya harus dilangsungkan sebelum 21 November tahun ini.

Para buruh memprotes tingkat kenaikan upah barusan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, bahkan menyebut penetapan upah saat ini lebih buruk dari era Orde Baru atau pemerintahan Soeharto. Said merasa pemerintah tidak melindungi pekerja.