FINANCE

Menengok Dampak Positif Kenaikan Inflasi Terhadap Perekonomian

Stabilitas inflasi perlu dijaga.

Menengok Dampak Positif Kenaikan Inflasi Terhadap Perekonomianilustrasi inflasi (pexels.com/pixabay)

by Luky Maulana Firmansyah

12 January 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kenaikan inflasi secara umum dianggap akan berdampak negatif karena membebani perekonomian. Namun, lonjakan tingkat kenaikan harga barang dan jasa itu dalam beberapa tingkatan bisa memberikan pengaruh positif.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa yang berlangsung secara terus-menerus. Jika harga barang dan jasa meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Pada gilirannya, kenaikan tersebut menyebabkan penurunan nilai uang. Dalam arti lain, inflasi bisa dianggap sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.

Senada, Bank Indonesia (BI) menyebutkan inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam periode tertentu. Suatu kondisi tidak dapat disebut sebagai inflasi jika kenaikan harga hanya terjadi pada satu atau dua barang saja. Lonjakan harga harus terjadi secara luas pada barang dan jasa lain.

Lantas, apa penyebab inflasi? Faktornya banyak, mulai dari kenaikan permintaan, lonjakan biaya produksi, serta tingginya peredaran uang.

Menurut laman OCBC NISP, dampak positif inflasi akan dirasakan oleh tiga pihak, yakni debitur atau pihak yang memiliki utang, pengusaha, dan negara. Berikut penjelasannya.

1. Debitur

Persiapan inflasi dengan mencatat pengeluaranilustrasi persiapan inflasi (pexels.com/Karolina Grabowska)

Debitur akan beroleh keuntungan dari kenaikan harga barang secara umum. Pasalnya, ketika terjadi inflasi tinggi, jumlah bunga pinjaman akan menurun karena nilai uang yang berkurang.

Selain itu, debitur dapat memperoleh keringanan berupa penyesuaian dari pemberi kredit atau kreditur. Terlebih, jika inflasi ini masuk dalam klausul kondisi tidak terprediksi dalam perjanjian kredit. Maka, pihak kreditur pun mesti menerima fenomena kenaikan inflasi sebagai kejadian yang perlu dipahami.

2. Pengusaha

inflasiilustrasi inflasi (unsplash.com/Markus Spiske)

Related Topics