FINANCE

Meski Relaksasi Kredit Melandai, Bank Tetap Pupuk Pencadangan Dana

OJK meminta bank tetap mencadangkan demi menjaga permodalan.

Meski Relaksasi Kredit Melandai, Bank Tetap Pupuk Pencadangan DanaKetua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
10 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk tetap mencadangkan dana meski tren relaksasi kredit terus melandai. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, hal itu diperlukan agar tidak terjadi gangguan ketika kebijakan relaksasi dinormalkan pada 2023.

“Permodalan perbankan jangan sampai tidak cukup atau terjadi cliff edge effect,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (9/12), seperti dikutip dari Antara.

OJK mencatat bahwa per Oktober 2021, restrukturisasi perbankan telah turun menjadi Rp714 triliun dari sebelumnya Rp738,67 triliun. Relaksasi itu diberikan kepada 4,4 juta debitur.

“Ini menjadi perhatian dan kami menunggu mudah-mudahan dengan ekonomi yang lebih baik kredit yang direstrukturisasi ini membaik dan jumlahnya semakin kecil,” ujarnya. Sebagai catatan, OJK sebelumnya telah memperpanjang kebijakan relaksasi kredit hingga Maret 2023.

Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) menunjukkan industri perbankan memang terlihat masih membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Menurut data tersebut, jumlah CKPN perbankan per September 2021 mencapai Rp348,6 triliun, atau meningkat 17,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Dampak langsung penerapan restrukturisasi kredit pada tahun pertama pandemi juga terlihat dari antisipasi CKPN perbankan. Menurut data sama, CKPN pada September 2020 melonjak 65,7 persen secara yoy menjadi Rp297,5 triliun. Bandingkan dengan periode sebelum pandemi (September 2019) yang hanya tumbuh 6,9 persen menjadi Rp179,6 triliun.

Permodalan bank tetap baik

Sebagai informasi, CKPN merupakan mekanisme bagi perbankan untuk mengantisipasi kerugian maupun risiko atas tekanan kualitas kredit atau pembiayaan.

Wimboh menambahkan, di tengah kebijakan relaksasi kredit, rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) perbankan per Oktober juga masih terjaga di kisaran 3,2 persen. Angka itu jauh di bawah standar regulator yang sebesar 5 persen.  

Selain itu, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada periode sama juga cukup tinggi, yakni 25,34 persen.

Kredit terus terkerek

OJK dalam kesempatan sama mengatakan kredit perbankan tumbuh 3,98 persen sejak Januari hingga awal Desember 2021 atau secara year-to-date/ytd. Angka itu juga meningkat dari pertumbuhan 3,21 persen pada Januari-Oktober.

“Dengan demikian kami yakin pada akhir Desember ini mungkin di atas 4 persen, bahkan kemungkinan 4,5 persen,” katanya, juga dilansir dari Antara. Menurutnya, kredit semakin meningkat berkat bergeraknya roda perekonomian domestik.

Jika dilihat dari segmen kredit, penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ritel terus mencatatkan pertumbuhan positif, yakni 3,35 persen pada Januari-Oktober 2021. Kredit korporasi juga tumbuh 2,4 persen pada kurun waktu sama.

Pertumbuhan kredit pada periode sama lebih banyak didukung oleh kredit persero yang meningkat 5,31 persen, kata Wimboh. Lalu, kredit bank pembangunan daerah (BPD) 4,04 persen. “Jadi, memang pertumbuhan ini lebih didorong oleh berbagai bank persero,” katanya.

Related Topics