FINANCE

Pemerintah Sentil Bank Simpan Dana di SBN Daripada Salurkan Kredit

Pemerintah minta bank segera salurkan kredit demi pemulihan.

Pemerintah Sentil Bank Simpan Dana di SBN Daripada Salurkan KreditPemerintah hingga 5 September 2021 telah menyalurkan dana kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank penyalur sebesar Rp177,71 triliun kepada 4.795.255 debitur, penyaluran tersebut setara 70,06 persen dari target Rp253,64 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/h
12 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali mengingatkan industri perbankan yang lebih banyak menyimpan dana pada surat berharga negara (SBN) alih-alih menyalurkan kredit demi mendukung pemulihan ekonomi. Tren pembelian SBN oleh perbankan memang masih terus meningkat sampai saat ini.

Dalam acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sebagian besar obligasi atau surat utang pemerintah saat ini banyak dikoleksi oleh perbankan. Namun, dia tak menyebutkan secara terperinci berapa besar porsi kepemilikan bank di SBN.

Suahasil memahami langkah perbankan menempatkan dananya di SBN ini merupakan salah satu mekanisme untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19. Namun, pemerintah berharap bank segera melaksanakan fungsi intermediasinya terutama dalam menyalurkan kredit bagi usaha masyarakat.

“Kami percaya bahwa (perbankan kembali menyalurkan kredit) ini akan terjadi ketika ekonomi mulai pulih,” kata Suahasil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pertengahan Agustus juga mengakui bahwa perbankan saat ini lebih banyak mengoleksi obligasi negara ketimbang menyalurkan pembiayaan

Berdasarkan catatannya, kepemilikan perbankan di SBN naik menjadi 25 persen dari sebelumya yang hanya 20 persen. Hal tersebut mengindikasikan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya normal.

Porsi SBN meningkat, jatah kredit menyusut

Hingga kini, berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia OJK, tren pembelian SBN oleh perbankan memang terus meningkat. Menurut data OJK per Juli 2021, alokasi dana perbankan untuk SBN mencapai 17,7 persen atau setara Rp1.666,9 triliun. Angka ini meningkat dari komposisi alokasi SBN periode yang sama tahun lalu sebesar 16,1 persen.

Bandingkan dengan periode sebelum era krisis pandemi Covid-19. OJK mencatat, pada 2019 komposisi dana perbankan di SBN hanya mencapai 12,1 persen. Begitu juga pada 2018 yang masih berada di kisaran yang sama.

Data yang sama menunjukkan bahwa alokasi dana perbankan untuk penyaluran kredit justru malah terus turun. Pada Juli, komposisi dana perbankan untuk kredit hanya mencapai 59,7 persen atau setara Rp5.623,4 triliun. Angka ini turun dari alokasi Juli 2020 yang mencapai 64,8 persen. Padahal, pada 2018 dan 2019 rata-rata alokasi dana penyaluran kredit mencapai 68,6 persen.

Secara nominal, pada Juli 2021 nilai SBN perbankan tumbuh 28,2 persen secara tahunan. Sedangkan, penyaluran kredit perbankan di periode yang sama hanya meningkat 0,5 persen. Pelbagai data tersebut menyiratkan bahwa sampai saat ini perbankan masih meletakkan dana masyarakat dalam SBN alih-alih menyalurkan kredit.

Faktor pandemi, bukan sepenuhnya salah bank

Direktur Riset Center of Reform on Economy (Core), Piter Abdullah Redjalam, berpendapat industri perbankan jika bisa memilih pasti akan menyalurkan kredit ketimbang menempatkan dananya di SBN. Sebab, penyalurann kredit memberikan margin keuntungan yang besar.

Namun, kata Piter, di masa pandemi ini penyaluran kredit juga tak mudah bagi perbankan lantaran permintaan sangat terbatas. Di saat yang sama, perbankan juga menghadapi ancaman lonjakan risiko kredit (non performing loan/NPL) yang tinggi.

“Sebenarnya pemerintah tidak bisa mengkritisi kebijakan perbankan menempatkan dana di SBN,” kata Piter kepada Fortune Indonesia, Selasa (12/10). “Kalau bank tidak menempatkan dananya di SBN, pemerintah justru bisa menghadapi permasalahan dalam pembiayaan fiskal. Kalau bukan bank siapa yang akan membeli SBN pemerintah.”

Menurut Piter, kenaikan kepemilikan SBN oleh perbankan juga demi mengurangi porsi kepemilikan asing. Selain itu, kondisi ini juga dapat mengurangi risiko nilai tukar rupiah dari ketidakpastian ekonomi global seperti risiko tapering off.

Senada, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin, mengatakan perbankan sampai saat ini masih melihat kondisi pandemi Covid-19 belum akan berakhir. Ini membuat mereka belum bisa mengandalkan pertumbuhan kredit.

Amin berkata, perbankan juga melihat bahwa dengan menanamkan dana ke instrumen yang aman seperti SBN bisa menjaga likuditas dan pertumbuhan.

“Seperti kita tahu OJK mengundurkan program restrukturisasi kredit sampai Maret 2023. Artinya regulator saja masih belum yakin dengan pertumbuhan kredit dan kemampuan bank menjaga kualitas kredit. Jadi wajar jika bank masih mengandalkan instrumen minim risiko untuk menanamkan dana dana mereka,” katanya.

Related Topics