Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
jenis kredit pajak
ilustrasi hitung pajak (unplash.com/towfiqu barbhuiya)

Sebagai seorang wajib pajak, istilah kredit pajak penting untuk diketahui. Pasalnya, kredit pajak akan ditemui dalam proses perhitungan dan pembayaran pajak.

Keberadaan kredit pajak mencakup jumlah pajak yang sudah terhitung dan terbayarkan oleh wajib pajak. Dalam praktiknya, kredit pajak terbagi menjadi beberapa jenis yang harus dipahami oleh setiap wajib pajak.

Kira-kira, apa saja jenis kredit pajak dalam proses perhitungan PPh terutang? Simak ringkasannya di bawah ini.

Apa itu kredit pajak?

Dari pengertiannya, kredit pajak adalah total pajak yang telah dibayarkan atau telah dihitung oleh wajib pajak pada awal periode pajak. 

Untuk menghitung PPh yang harus dibayarkan, wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dapat mengurangi PPh terutang dengan kredit pajak pada tahun pajak bersangkutan.

Dengan kata lain, kredit pajak dapat dipahami sebagai jumlah pajak yang sudah dibayar tersebut merupakan akumulasi dari pajak yang telah dipungut atau dipotong.

Jenis-jenis kredit pajak

Editorial Team

Tonton lebih seru di