FINANCE

Biaya Provisi: Pengertian, Karakteristik, dan Cara Menghitungnya

Biaya provisi memiliki karakteristik yaitu besaran pengenaan

Biaya Provisi: Pengertian, Karakteristik, dan Cara MenghitungnyaShutterstock/Elle Aon

by RioSurti

20 March 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Saat Anda ingin mengajukan pinjaman kepada Bank, Anda akan dikenakan biaya tambahan lainnya, mulai dari biaya administrasi, bunga, hingga biaya prorivis.

Biaya provisi adalah biaya yang perlu dibayarkan kepada pihak bank. Lantas, apa itu biaya provisi? Berikut penjelasan selengkapnya!

Apa itu biaya provisi?

Biaya Provisi adalah biaya yang dibayarkan kepada bank atas dasar balas jasa dikarenakan pinjaman telah disetujui. Biaya ini umumnya dapat ditemui saat mengajukan sebuah pinjaman baik berupa KPR maupun sejenisnya. 

Biaya provisi hampir mirip dengan biaya administrasi, tetapi ada beberapa perbedaan dari keduanya. Simak uraiannya di bawah ini:

Biaya provisi

  • Biaya yang digunakan untuk kegiatan pada proses persetujuan pinjaman, seperti biaya fotokopi, cetak berkas, komisi marketing, dan lainnya.
  • Adapuan besaran biaya provisi adalah 1–3 persen dari total nilai pinjaman yang disetujui oleh bank.
  • Dibayarkan satu kali saja sebelum akad berlangsung.

Biaya administrasi

  • Biaya yang digunakan untuk mengurus keperluan dokumen selama proses pengajuan.
  • Besaran biaya administrasi sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
  • Dibayarkan sebelum proses pengurusan kredit berlangsung.

Beberapa biaya lainnya

Setelah mengetahui pengertian apa itu provisi, Anda juga harus tahu biaya yang berhubungan dengan pengajuan pinjaman. Biaya tersebut meliputi tarif percepatan pelunasan, asuransi, tahunan, bunga, survei dan denda keterlambatan. Cek pembahasan berikut:

1. Biaya asuransi

Biaya asuransi berasal dari saldo premi yang dibayarkan secara rutin tiap bulannya. Namun, apabila saldo sudah habis, tarif asuransi dapat diambil dari unit premi top up. Biaya ini memiliki fungsi sebagai perlindungan dari keluarga nasabah atas kewajibannya melunasi utang yang masih ada.

Besarnya tarif tergantung dari usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, status merokok atau tidak dan besar uang pertanggungan. Jika peserta asuransi semakin tua, maka tarif yang dibayar akan besar. Biaya ini harus rutin dibayarkan selama masih menjadi peserta asuransi.

2. Biaya tahunan

Biaya tahunan akan ditetapkan bank untuk dilunasi setiap tahunnya. Jumlah nominalnya akan disesuaikan berdasarkan periode waktu pinjaman yang sebelumnya sudah diajukan oleh nasabah. Jumlah nominalnya tergantung pada bank yang bersangkutan.

Namun, ada juga bank yang tidak mengenakan biaya ini pada KTA yang sudah ditawarkan. Umumnya, jumlah tarif ini berkisar 1 persen–2 persen dari plafon di pinjaman pertama. Biaya ini juga akan disesuaikan dengan jumlah tahun pengajuan yang sudah dilakukan pihak bank.

3. Biaya untuk denda keterlambatan

Terlambat membayar tagihan, meskipun hanya sehari, akan dikenakan denda. Nominalnya berbeda- beda tiap bank. Agar terhindar dari biaya ini, maka harus melunasi cicilan tepat pada waktunya.

4. Biaya bunga

Jenis biaya ini perlu menjadi perhatian besar saat ingin mengajukan kredit di perbankan. Hal tersebut disebabkan bunga menjadi komponen besar dari semua cicilan yang wajib dibayar setiap bulan. Besarnya berbeda- beda tergantung bank yang memberikan kredit.

Misalnya, jenis KTA tarif bunga yang dikenakan lebih tinggi dibandingkan kredit dengan agunan. Kredit tanpa agunan biasanya mengenakan bunga antara 10% hingga 23% per tahun bergantung dengan lama waktu pelunasannya.

Tarif ini menjadi tinggi karena jenis utang tidak meminta jaminan aset dari seorang nasabah sehingga risiko bank lebih besar. Misalnya, saat kredit tanpa agunan berlaku bunga flat, maka ketika meminjam besaran bunga tidak akan mengalami perubahan hingga kredit tersebut lunas.

5. Biaya survei dan meterai

Aktivitas ini biasanya dilakukan oleh surveyor untuk memastikan barang yang dibiayai layak dan dokumennya valid. Tidak hanya mengunjungi tempat tinggal maupun usaha, survei juga dapat dilakukan melalui telepon.

Jenis kredit seperti KPR dan KMG umumnya akan dikenai tarif survei. Namun, untuk jenis kredit tanpa agunan umumnya bank tidak mengenakan biaya ini. Sedangkan untuk meterai menjadi bagian dari biaya administrasi guna pengurusan surat menyurat.

Related Topics