OJK: Stabilitas Keuangan Terjaga hingga Juli 2021, Ini Indikatornya
Kredit masih tumbuh positif
Jakarta, FORTUNE- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan
tetap stabil hingga Juli 2021. OJK menilai, angka pertumbuhan yang positif masih terlihat pada intermediasi perbankan hingga penghimpunan dana di pasar modal.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan, pada periode Januari sampai dengan Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun. Namun demikian, dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun.
"Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93 persen yoy," kata Anto melalui keterangan resminya di Jakarta, (26/8).
Dirinya menilai, kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok.
DPK perbankan tumbuh kuat
Sementara itu, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen Year on Year (yoy). Dari sisi suku bunga, OJK sebut transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang
cukup kompetitif.
Pasar modal masih stabil
Di tengah perkembangan tersebut, OJK juga memandang pasar keuangan domestik terjaga stabil. IHSG hingga 20 Agustus 2021 tercatat di level 6,031 atau melemah 0,6 persen mtd. Capaian tersebut diiringi dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,40 triliun. Sedangkan untuk pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 0,3 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net buy sebesar Rp10,35 triliun.
Sementara itu untuk penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 telah mencapai Rp136,9 triliun atau meningkat 199 persen dari periode yang sama tahun lalu. OJK juga mencatat 28 emiten baru yang melakukan IPO. Anto menambahkan, penawaran umum yang masih dalam proses dari 92 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp50,6 triliun.
Sektor asuransi stabil
Dari sektor asuransi juga masih mencatatkan penghimpunan premi sebesar Rp21,2 triliun pada Juli 2021. Angka tersebut dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp13,6 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,6 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama juga mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar Rp24,22 triliun. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 9,9 persen yoy di Juli 2021.
Secara keseluruhan, OJK memandang pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 tumbuh positif didorong pengeluaran Pemerintah yang tinggi dan perbaikan pada konsumsi rumah tangga.
Anto menilai, walau indikator-indikator ekonomi di awal triwulan III-2021 mengindikasikan kembali adanya tekanan karena penerapan PPKM, namun dengan mulai turunnya kasus aktif COVID-19 di akhir Agustus 2021 yang disertai dengan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mendorong kembali kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi