FINANCE

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi 3,8%, Ini Penyebabnya 

Asuransi jiwa bayarkan klaim senilai Rp128,09 triliun.

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi 3,8%, Ini Penyebabnya Ilustrasi Asuransi Jiwa/Shutterstock
24 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa hingga kuartal III 2022 mencapai Rp143,75 triliun. Nilai tersebut  terkontraksi 3,8 persen secara year on year (yoy) dibandingkan kuartal III-2021 senilai Rp149,36 triliun. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, laporan tersebut dibukukan berdasarkan kinerja 58 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-September 2022. 

Menurut dia, tertahannya pendapatan premi  mengindikasikan banyaknya produk asuransi jiwa yang menyasar ke kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah yang tertahan dalam pembayaran. 

"Industri asuransi jiwa menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah, yang ingin memiliki perlindungan asuransi, namun dengan nilai premi atau nilai uang pertanggungan yang lebih terjangkau, lebih rendah daripada uang pertanggungan segmen menengah ke atas," kata Budi dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III-2022, yang dikuitp di Jakarta, Kamis (24/11). 

Dirinya menambahkan, masih lemahnya produk unitlink juga menjadi salah satu penyebab terkontraksinya total pendapatan premi. Meski demikian, total pendapatan premi menurun, namun pendapatan dari kanal distribusi keagenan, premi dari bisnis syariah, tradisional asuransi kumpulan tetap positif. 

Total tertanggung asuransi jiwa capai 80,85 juta orang

polis asuransi adalah hal penting untuk dipahami
ilustrasi lansia menandatangani polis asuransi (pexels.com/Antoni Skhraba)

Sementara itu, hingga September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28 persen dari periode yang sama tahun 2021.  

Budi Tampubolon menjelaskan, peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif. Sebab, meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. 

Selain itu, menurutnya meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. 

"Sebanyak 25,97 juta orang antaranya adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2021. Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6 persen,” jelas Budi.

Asuransi jiwa bayarkan klaim senilai Rp128,09 triliun

Ilustrasi Asuransi
Google

Related Topics