Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Perpanjang Tenor KPR jadi 30 Tahun, Harga Rumah Bakal Murah?

Pemerintah Perpanjang Tenor KPR jadi 30 Tahun, Harga Rumah Bakal Murah?
Ilustrasi foto udara kompleks perumahan KPR subsidi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Intinya Sih
  • Pemerintah memperpanjang tenor KPR subsidi dari 20 menjadi 30 tahun untuk meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan mendukung Program 3 Juta Rumah.
  • Ekonom Bhima Yudhistira menilai kebijakan ini bisa meningkatkan total bunga dan berisiko membebani ahli waris, menyarankan fokus pada penurunan biaya tanah dan suku bunga.
  • Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai perpanjangan tenor memperluas akses rumah pertama, namun tidak otomatis menurunkan harga rumah karena total pembayaran tetap lebih besar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang maksimal tenor cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 30 tahun. Perpanjangan tenor ini diharapkan dapat meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memiliki rumah melalui program pemerintah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Ia menyatakan, keputusan ini untuk mendorong percepatan terwujudnya Program 3 Juta Rumah.

"Kemarin kami putuskan dengan BP Tapera bahwa waktunya (tenor) selama ini paling lama 20 tahun. Atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita harus pro-rakyat, kami naikkan cicilan bagi rakyat Indonesia adalah 30 tahun,” kata Maruar saat kunjungan lahan di Cikarang, Jawa Barat, dikutip dari Antaranews, Kamis, (12/3).

Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut kebijakan ini kurang tepat bila diarahkan untuk MBR lantaran dapat meningkatkan bunga KPR hingga harga rumah.

“Makin panjang tenor KPR maka semakin berat beban bunganya. Estimasi konsumen bisa membayar 140 persen dari pokok pinjaman,” kata Bhima saat dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3).

Tak hanya itu, ia menilai waktu KPR yang cukup panjang juga dapat berisiko menurunkan beban cicilan ke ahli waris. Ia mencontohkan, saat nasabah mengajukan KPR pada usia 35 dan baru lunas 65 tahun, nasabah sudah masuk masa pensiun atau meninggal. Sehingga, cicilan akan menjadi beban anaknya.

“Intervensi pemerintah harusnya menurunkan beban pengadaan tanah untuk perumahan MBR, menurunkan suku bunga floating rate dengan berbagai kebijakan moneter,” kata Bhima.

Perpanjangan tenor KPR perluas akses kepemilikan rumah pertama MBR

Ilustrasi foto udara kompleks perumahan KPR subsidi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi foto udara kompleks perumahan KPR subsidi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Secara terpisah, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai kebijakan ini baik untuk membuka akses kepemilikan rumah pertama. Namun demikian, kebijakan kurang tepat bila dianggap sebagai cara instan menurunkan harga rumah.

“Semakin panjang tenor, semakin kecil angsuran per bulan, sehingga lebih banyak rumah tangga berpeluang lolos penilaian kemampuan bayar. Namun, total biaya yang dibayar sampai lunas cenderung lebih besar,” jelas Josua kepada Fortune Indonesia (12/3).

Selain perpanjangan tenor hingga 30 tahun, KPR FLPP BP Tapera masih menerapkan bunga tetap 5 persen, uang muka mulai 1 persen, hingga bebas PPN. Menurutnya, kebijakan ini akan efektif bila dibarengi degan pasokan rumah yang cukup, lokasi yang layak, dan proses kredit yang lebih mudah. 

Di sisi lain, sebagai lembaga penyalur KPR, perbankan mengaku siap untuk menjalankan kebijakan pemerintah. EVP Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menyatakan akan terus mencermati dampak dari kebijakan pemerintah terhadap bisnis bank. 

“Pada prinsipnya, BCA senantiasa mencermati kebijakan pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan termasuk kebijakan terkait perpanjangan tenor KPR subsidi. BCA sendiri telah mendukung penyaluran KPR subsidi atau FLPP swasta sejak Oktober 2025,” kata Hera ke Fortune Indonesia (12/3).

Ia menyatakan, BCA mendorong penyaluran kredit ke berbagai segmen dan sektor secara prudent, dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko secara disiplin. Hingga Desember 2025, pembiayaan KPR BCA telah mencapai Rp142,3 triliun.

BP Tapera menyatakan realisasi penyaluran KPR FLPP per 26 Februari 2026 telah mencapai 19.741 unit rumah. Jumlah itu setara 5,64 persen dari target 350.000 unit pada 2026.

Penyaluran ini melibatkan 25 bank dengan Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BNI, dan Mandiri sebagai penyalur utama, mencakup 33 provinsi dan 339 kabupaten/kota.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Finance

See More