Jakarta, FORTUNE - Akankah penghapusan saham-saham dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) dari penghitungan IHSG menurunkan total kapitalisasi pasar saham secara keseluruhan?
Jawabannya, tidak. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi, mengatakan, itu karena saham-saham HSC hanya akan dikecualikan dari penghitungan IHSG saja.
"Kapitalisasi pasar [tetap] dihitung dari semua saham, termasuk saham HSC," kata Iding kepada pers, Selasa (27/10).
Sebagai konteks, saat ini ada 81 saham dalam daftar HSC. Saham-saham tersebut mewakili bobot sekitar 18 persen terhadap IHSG. Sementara itu, bobotnya mencapai 30 persen dari total kapitalisasi pasar. Pengecualian saham HSC dari penghitungan IHSG akan mulai berlaku pada 2 November 2026.
Kebijakan lain terkait HSC adalah perluasan komposisi komite HSC, dengan melibatkan pihak eksternal independen. Anggota komite yang sebelumnya terdiri dari Self-Regulatory Organization (SRO), saat ini ditambahkan dengan melibatkan lima anggota eksternal independen.
Penambahan tersebut memperkaya pertimbangan komite dalam mengevaluasi konsentrasi kepemilikan saham, sehingga proses evaluasi semakin objektif, komprehensif, dan akuntabel.
"Dengan memperluas keanggotaan komite HSC yang melibatkan pihak independen seperti pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor, kami memperkuat transparansi, tata kelola, dan kredibilitas proses evaluasi komite," ujar Jeffrey.
Selain itu, BEI juga akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas mekanisme pengawasan perdagangan lewat metodologi dan prosedur pengawasan lebih efektif. Dalam mekanisme pengawasan yang disempurnakan, jika ditemukan indikasi praktik manipulasi atau upaya memengaruhi harga saham secara tidak sadar, BEI akan merilis informasi indikasi awal dimulainya investigasi.
Dalam proses investigasi, BEI dengan berkoordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dapat mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk pembatasan atau penghentian sementara aktivitas rekening efek tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Pendekatan itu bertujuan memperkuat efektivitas pengawasan dan meningkatkan pelindungan investor dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan menjaga likuiditas pasar. Untuk mendukung implementasinya, BEI akan melakukan sosialisasi mekanisme tersebut kepada Anggota Bursa (AB).
