Hukum Penawaran: Jenis, Faktor, Kurva, dan Rumusnya

Penawaran dan permintaan akan menjadi penentu harga.

Hukum Penawaran: Jenis, Faktor, Kurva, dan Rumusnya
Ilustrasi pedagang pasar. (Pixabay/Suanpa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Hukum penawaran dan permintaan saling terkait dalam membentuk harga dalam sebuah sistem ekonomi. Hal ini perlu kita pahami lebih lanjut untuk memperjelas pergerakan dalam situasi perekonomian sehari-hari. Diketahui, penawaran menentukan dan membentuk harga secara langsung.

Untuk memahaminya secara lebih mendalam, mari simak penjelasan berikut!

Pengertian hukum penawaran

Secara umum, penawaran adalah jumlah barang yang ingin ditawarkan atau dijual oleh produsen. Biasanya, barang ada dalam berbagai tingkat harga dan berlaku pada periode tertentu. Naik turun harga ini berhubungan dengan jumlah barang yang tersedia. Ini juga berlaku dalam perdagangan jasa.

Seperti halnya hukum permintaan, hukum penawaran pun berfungsi mengikat dalam bentuk aturan dan norma. Hukum ini akan menjelaskan harga suatu barang dan jumlah barang yang ditawarkan para penjual. Titik berat hukum ini adalah keinginan penjual untuk menawarkan barangnya, baik saat harga tinggi maupun rendah.

Dalam hukum penawaran, faktor yang tidak tetap adalah harga dan jumlah barang. Biasanya, saat harga naik, maka penjual akan berusaha meningkatkan penjualannya. Pemasok pun menambah jumlah barangnya di pasaran.

Maka dari itu, apabila harga barang turun, pemasok pun akan mengurangi produk di pasaran sampai harga naik kembali. Tidak sama seperti hukum permintaan, di mana permintaan dan harga selalu berkebalikan, hukum penawaran justru menunjukkan tingkat harga dan pasokan atau jumlah barang yang ditawarkan dalam kondisi sebanding.

Kesimpulannya, hukum penawaran dapat diuraikan dalam kalimat berikut, “Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang tersedia ditawarkan. Namun sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”

Bunyi hukum penawaran

Adapun bunyi hukum penawaran adalah sebagai berikut:

“Jika harga naik, maka semakin tinggi tingkat penawaran. Sebaliknya, jika harga turun, maka penawaran juga akan semakin turun”

Perlu diingat bahwa hukum penawaran merupakan cara kerja produsen untuk memenuhi ketersedian produk. Tentu akan lebih mudah mencapai keuntungan dengan membuat harga produk semakin tinggi. Oleh sebabnya, meningkatkan harga merupakan peluang batu setiap produsen.

Jenis-jenis penawaran

Berikut ini jenis-jenis penawaran yang perlu Anda ketahui, di antaranya sebagai berikut:

Penawaran submarginal

Penaran ini terjadi ketika produsen memasarkan produk di bawah harga pasar. Jenis penawaran submarginal terjadi karena produsen memberikan harga grosir, sehingga lebih murah dan memang ingin mendapatkan keuntungan lebih sedikit.

Penawaran marginal

Jenis penawaran ini terjadi saat produsen memiliki menawarkan produk sesuai dengan harga pasar. Bukan berarti produsen tidak mengambil keuntungan. Akan tetapi, mungkin keuntungan yang diperoleh tidak seperti jenis penawaran lainnya.

Penawaran super marginal

Jenis penawaran ini terjadi ketika produsen menawarkan harga di atas harga pasar. Saat produk dijual melebihi harga pasar, belum tentu konsumen bersedia membeli produk. 

Hal ini dapat terjadi saat produsen memiliki posisi tawar yang tinggi, seperti memiliki stok terakhir barang tersebut atau menjadi produsen satu-satunya di wilayah tersebut.

Faktor yang memengaruhi hukum penawaran

Sama seperti permintaan, hukum penawaran juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini adalah beberapa faktor yang memengaruhi kondisi penawaran di tengah pasar yang berlaku.

  1. Harga barang dan barang lain yang berkaitan
  2. Biaya produksi
  3. Kemajuan teknologi
  4. Pajak
  5. Regulasi yang berlaku
  6. Kondisi tidak pasti, seperti di masa perang atau kerusuhan sipil.

Kurva penawaran

Sesuai dengan hukum penawaran, kurva penawaran positif adalah kenaikan kuantitas penawaran disebabkan harga produk yang semakin meningkat. Berikut ini ciri-ciri dari kurva penawaran:

  • Kurva berbentuk seperti garis lurus dan bergerak dari kiri bawah ke kanan atas.
  • Jika kurva bergeser ke arah kanan, berarti penawaran sedang mengalami kenaikan.
  • Memiliki kemiringan kurva (slope) positif.

Rumus fungsi penawaran

Rumus fungsi penawaran menunjukkan hubungan harga barang dan bagaimana mempengaruhi terhadap penawaran. Berikut ini rumus fungsi penawaran, yakni:

Q = a +bP

Keterangan:

  • Q: Kuantitas barang yang ditawarkan
  • a: konstanta
  • b: kemiringan
  • P: harga

Pengecualian dalam hukum penawaran

Walaupun hukum penawaran memiliki sifat mengikat, tetapi ada beberapa kondisi yang membuat hukum penawaran tidak berlaku. Situasi ini dikenal sebagai pengecualian terhadap hukum penawaran. Dengan melihat kurva penawaran, ada beberapa situasi yang membuat hukum penawaran tidak berlaku.

  • Kurva penawaran vertikal

Kurva penawaran yang berbentuk vertikal menunjukkan bahwa berapa pun harga barang, tidak memengaruhi jumlah barang yang ditawarkan atau jumlah barang yang ditawarkan tetap. Contohnya adalah penawaran tanah dan produk pertanian.

  • Kurva penawaran horizontal

Kebalikan dari kurva vertikal, jenis kurva ini menunjukkan bahwa berapa pun jumlah barang yang dihasilkan, tidak akan membuat harga berubah.

  • Kurva penawaran melengkung terbalik

Pada jenis ini, kurva penawaran mempunyai kemiringan negatif. Artinya, hukum penawaran justru berlaku terbalik, di mana ketika harga naik, jumlah penawaran justru turun. Sebagai contoh, setelah mencapai tingkat upah tertentu penawaran tenaga kerja justru menurun bila upah naik lagi. Hal ini terjadi ketika orang lebih suka menikmati waktunya untuk hal selain memperoleh penghasilan.

Dikutip Lifepal , terdapat beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya pengecualian dalam hukum penawaran:

  • Spekulasi
  • Produk pertanian
  • Berbagai perubahan dalam situasi lain, seperti alam, kondisi transportasi, maupun kebijakan pemerintah.

Berikut tadi adalah penjelasan mengenai hukum penawaran. Semoga membantu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya