Jakarta, FORTUNE - PT Astra International Tbk (ASII) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp16,4 triliun untuk tahun buku 2024. Astra juga merombak jajaran Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, pada Kamis (8/5) di Menara Astra, Jakarta.
Dividen tersebut setara dengan Rp406 per saham, terdiri atas dividen interim dan dividen final. Perseroan sebelumnya telah membagikan dividen interim sebesar Rp3,96 triliun atau Rp98 per saham pada 31 Oktober 2024.
Dengan demikian, sisa dividen final sebesar Rp12,46 triliun atau Rp308 per saham akan dibayarkan pada 5 Juni 2025. Pembayaran akan dilakukan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 22 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
Boy Kelana Soebroto sebagai Chief of Corporate Affairs Astra menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan secara menyeluruh.
“Telah disetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp34 triliun dengan rincian untuk dividen sebesar Rp16 triliun atau Rp406 per saham,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari Minggu (11/5).
Pembayaran dividen akan dilakukan dengan mematuhi ketentuan perpajakan, aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), serta regulasi pasar modal lainnya.