MARKET

Mengenal Golden Cross dalam Perdagangan Saham

Penting untuk tahu langkah selanjutnya yang harus diambil.

Mengenal Golden Cross dalam Perdagangan SahamIlustrasi candlestick. (PxHere)
10 January 2023

Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia perdagangan–baik saham maupun mata uang kripto– dikenal sejumlah pola grafik untuk memprediksi harga bergerak ke arah positif atau sebaliknya. Salah satunya, golden cross.

Mengutip Investopedia, Golden Cross adalah pola grafik di mana rata-rata pergerakan jangka pendek melintasi di atas rata-rata pergerakan jangka panjang. Pola ini menunjukkan penembusan bullish yang terbentuk dari persilangan yang melibatkan rata-rata pergerakan jangka pendek keamanan (seperti rata-rata pergerakan 15 hari) menembus di atas rata-rata pergerakan jangka panjangnya (seperti rata-rata pergerakan 50 hari) atau resistensi tingkat.

Dengan demikian, indikator jangka panjang lebih berbobot, golden cross menunjukkan pasar bull di garis tengah dan diperkuat oleh volume perdagangan yang tinggi. Berikut ulasan mengenai golden cross yang perlu Anda ketahui.

Cara mengidentifikasi

Ilustrasi golden cross.
Ilustrasi golden cross. (Investopedia)

Ada tiga tahapan yang bisa dikaji untuk mengidentifikasi golden cross secara sederhana dan mudah.

  • Tahap pertama: terjadinya downtrend hingga grafik harga berada pada posisi terendah ketika pasar bearish sudah mulai “lelah”.
  • Tahap kedua: Moving Average (MA) dengan jangka waktu yang lebih pendek akan bergerak ke atas dan memotong Moving Average dengan jangka waktu yang lebih panjang, menandakan terjadinya pembalikan tren harga.
  • Tahap ketiga: kenaikan harga (uptrend) yang berkelanjutan ke titik yang lebih tinggi.

Moving average bertindak sebagai level support pada pullback sampai mereka saling silang ke bawah di mana titik kematian dapat terbentuk.

Moving average

grafik pasar saham
ilustrasi grafik pasar saham (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.