Menyepuh Kilai Instrumen Investasi ETF

Jakarta, FORTUNE - Lemahnya pasar exchange-traded fund (ETF) tak lepas dari volatilitas dan pergeseran minat investor. Sejumlah strategi disiapkan demi memacu kembali gairah terhadap instrumen investasi yang telah eksis hampir dua dasawarsa tersebut.
Bagai magnet menarik besi, saham-saham konglomerasi begitu menarik minat pelaku pasar berinvestasi—atau sekadar jual beli—sepanjang 2025. Bahkan ketika emiten itu merupakan pendatang baru, daya tariknya bisa kuat dibandingkan saham-saham dengan fundamental yang teruji waktu.
Sebut saja deretan emiten milik konglomerasi Prajogo Pangestu, seperti BREN, TPIA, CUAN, dan PTRO. Begitu juga emiten Grup Salim, DCII; dan perusahaan batu bara, BYAN milik Low Tuck Kwong.
Saham-saham itulah yang beberapa waktu terakhir menjadi motor penggerak laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sayangnya, saham-saham tersebut belum masuk ke dalam indeks utama BEI seperti IDX30 dan LQ45. Secara tak langsung, itu menjadi tantangan tersendiri untuk instrumen investasi yang menggunakan acuan indeks seperti reksa dana saham juga ETF ekuitas.
Pelaku pasar, yakni Panin Asset Management menilai, kinerja saham-saham dalam indeks BEI tersebut justru tak tumbuh signifikan. Akibatnya, nilai dana kelolaan (asset under management/AUM) produk investasi berbasis ekuitas (mencakup reksa dana ekuitas aktif/pasif, ETF ekuitas, index fund, serta ETF indeks dengan dasar indeks BEI) turun 9,2 persen dari Rp98,7 triliun (2024) menjadi Rp89,5 triliun (September2025). Koreksinya jauh lebih dalam jika dibandingkan dengan nilai AUM pada 2018, yakni Rp176,1 triliun.
“Untuk saham-saham yang biasanya masuk IDX30 atau LQ45 ini tak begitu menjadi penggerak. Penggeraknya saham-saham lain [yang non-investable index]. Itu membuat orang-orang akhirnya investasi langsung,” kata Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono (28/10). “Memang sempat ada peraturan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk asuransi yang mau menerbitkan unit link, dulu boleh pakai fund, terus sekarang tidak boleh, dan lain-lain.”
Namun, penyebab utama penurunan investasi saham ke indeks utama tersebut adalah beralihnya minat investor ke instrumen Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). KPD mengacu pada proses pengelolaan portofolio efek sesuai kepentingan investor yang spesifik. Itu berbeda dengan reksa dana atau ETF yang dananya bersifat publik.
“Ini memang agak sedih,” kata Ignatius. Ia pun berdiskusi dengan OJK dan pemangku kepentingan lain untuk memulas kembali instrumen investasi ini. “Ada beberapa inisiatif kunci yang kami harap dapat mendorong reksa dana ekuitas maupun ETF ekuitas meningkat secara dana kelolaan.”
Selain permintaan, aspek penawarannya pun perlu diperkuat. Sepanjang 2025 saja, khusus instrumen ETF, hanya terdapat dua pencatatan baru, yakni Reksa Dana Index Premier ETF IDX-Pefindo Prime Bank (28 Februari 2025) dan Reksa Dana Indeks Bahana ETF Pefindo I-Grade (5 Maret 2025). Sejak 2007, hingga kini baru ada 45 ETF tercatat di bursa.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, sempat menyoroti strategi untuk meningkatkan permintaan terhadap produk investasi ETF tercatat di bursa. Itu mencakup: penyesuaian nilai minimal AUM ETF dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar; mengakomodasi ETF multikelas; kajian ETF emas; dan pemberlakuan insentif pembebasan biaya transaksi bursa bagi Anggota Bursa (AB), perusahaan efek serta dealer partisipan ETF yang melakukan transaksi ETF guna memenuhi kewajiban kuotasi ETF di bursa.
“Bursa juga senantiasa meluncurkan indeks-indeks baru yang mengikuti perkembangan tren investasi, sehingga dapat menjadi alternatif investasi bagi investor,” kata Nyoman (5/3).
Strategi yang Nyoman sebutkan itu diimplementasikan secara berkala. Inovasi produknya, misalnya, berupa rencana menawarkan ETF dengan underlying emas—yang harganya sedang naik tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang ETF emas pada 23 Februari 2026.
“Sebelumnya itu kan pemerintah merilis bullion bank. Ini dalam rangka mendukung itu, kami [akan] keluarkan aturan mengenai ETF emasnya,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek, OJK, Eddy Manindo Harahap (15/11).
Secara paralel, BEI juga mulai mengimplementasikan uji coba pencatatan ETF dengan fitur multikelas per 15 November 2025. Perluasan fitur yang sebelumnya hanya tersedia untuk reksa dana tersebut bertujuan membantu menggerakkan pasar dengan meningkatkan likuiditas di pasar sekunder dan primer. Jika tidak ada inovasi, BEI menilai pasar akan tetap stagnan.
“Jadi nanti reksa dana konvensional bisa dijadikan versi ETF-nya, sehingga dia tidak membuat produk baru, tapi dari reksa dana yang sudah ada, dibikinkan ETF-nya,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy (3/11).
Tantangan selanjutnya: memastikan instrumen hasil inovasi itu dapat dimanfaatkan sebagai dasar produk baru oleh para MI, untuk kemudian diserap oleh investor. Oleh karena itu, bursa pun memberlakukan insentif berupa diskon biaya lisensi penerbitan indeks di kisaran 10–50 persen bagi MI yang ikut serta menerbitkan ETF Indeks Baru. Lingkup kebijakan tersebut mencakup indeks yang diterbitkan BEI ataupun yang diterbitkan dengan partner BEI.
Insentif itu berlaku selama periode uji coba (pilot project) dari inovasi tersebut, yaitu kuartal-IV 2025 hingga Desember 2026. Khusus untuk penerbitan ETF multikelas pada 2025, diskon biayanya mencapai 50 persen. “Tapi kalau tidak bisa tahun ini, tahun depan misalkan, ya akan ada pembebasan fee juga, tapi disesuaikan persentasenya,” kata Denny.
Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) menilai, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan aset kelolaan dan memperluas jaringan pemasaran lewat jalur distribusi.
Dengan insentif itu, hambatan masuk bagi MI berkurang karena beban biaya awal penerbitan yang lebih rendah. Secara keseluruhan, itu memperluas kesempatan para MI dalam mengembangkan produk dengan skala lebih efisien. Sekaligus mengenalkan inovasi struktural baru di pasar ETF Indonesia.
“Terkait partisipasi anggota, beberapa manajer investasi anggota kami sedang mengkaji peluang ini, namun AMII belum memiliki informasi spesifik mengenai anggota yang sudah mendaftar,” kata Sekretaris Jenderal AMII, Dedy Hendrawan kepada Fortune Indonesia (18/11). “AMII akan terus berkoordinasi dengan BEI untuk berjalannya pelaksanaan program tersebut berjalan lancar.”
















