Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan aturan perdagangan saham baru pada penghujung 2021. Salah satunya, menutup informasi kode broker pada waktu perdagangan.
Kebijakan itu akan berjalan secara bertahap. Pada 6 Desember mendatang, BEI bakal berhenti menampilkan informasi kode broker. Lalu pada 22 Juni 2022, SRO (Self-Regulatory Organization) itu tak akan memperlihatkan tipe investor di pasar modal.
“Saat ini informasi kode broker dan tipe investor ditampilkan, disebarkan melalui remote trading, data feed, dan informasi yang bisa dilihat oleh publik,” ujar Kepala Unit Analisis Bisnis BEI, Rony Suniyanto, dikutip dari saluran Youtube Mirrae Asset, Kamis (2/12).
BEI mengambil keputusan itu berdasarkan studi terhadap bursa-bursa global, yang telah menerapkannya lebih dulu.