Jakarta, FORTUNE - Emiten taksi, PT Blue Bird Indonesia Tbk (BIRD) merombak jajaran direksi dan komisaris, sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Mengutip laman keterbukaan informasi, perseroan mengangkat Adrianto Djokosoetono sebagai Direktur Utama Blue Bird, menggantikan Sigit Priawan Djokosoetono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur.
"Terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2026," tulis perseroan dalam surat pemberitahuan dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (27/6).
Selain direksi, RUPST juga menyetujui perombakan komisaris. RUPST menyetujui pemberhentian dengan hormat Noni Sri Ayati Purnomo selaku Komisaris Utama dan Sri Adriyani Lestari sebagai Komisaris. Adapun, posisi Komisaris Utama ditempati Bayu Priawan Djokosoetono dan Wakil Komisaris Utama diisi Sri Adriyani Lestari.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
- Direktur Utama : Adrianto Djokosoetono, S.T., M.B.A.
- Wakil Direktur Utama : Ir. Sigit Priawan Djokosoetono, M.B.A.
- Direktur : Irawaty Salim, S.E.
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama : Bayu Priawan Djokosoetono, S.E., M.B.M.
- Wakil Komisaris Utama : dr. Sri Adriyani Lestari
- Komisaris : Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, M.B.M.
- Komisaris : Drs. Gunawan Surjo Wibowo;
- Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah, M.B.A.
- Komisaris Independen : Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si.
- Komisaris Independen : Komjen Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, S.H.
- Komisaris Independen : Alamanda Shantika, S.Kom., S.Si.