Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan, ada empat sosok pengendali CBDk yang ditetapkan.
“Menetapkan Tuan Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Hindarto Budiono sebagai pengendali perseroan,” tulis dalam prospektus.
Pertama, Tuan Susanto Kusumo, yang diketahui sebagai adik pemilik Agung Sedayu Group dan Presiden Direktur Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2), yakni Sugianto Kusuma atau Aguan.
Kedua, Alexander Halim Kusuma. Ia adalah pimpinan PT Agung Sedayu Retail Indonesia (ASRI). ASRI diketahui mengelola mengelola setidaknya 19 perumahan, 2 pergudangan dan 11 apartemen, dan merupakan bagian dari Agung Sedayu Group.
Alexander telah diberikan kepercayaan untuk menjadi pengembang sejak perusahaan ASRI didirikan pada 2006.
Ketiga, Richard Halim Kusuma yang menduduki jabatan Direktur di PT Agung Sedayu sejak tahun 2013. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Erajaya Swasembada Tbk sejak 2006, di PT Star Mobile Group sejak 2010, dan di PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk sejak 2023.
Kemudian, diketahui ia menjabat Komisaris PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI).
Keempat, Hindarto Budiono, pemilik total 95,9995% saham PT Tunas Mekar Jaya. Ia juga diketahui memiliki kedekatan dengan Grup Salim dan menguasai 49,99% saham PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) secara tidak langsung melalui kepemilikan di PT MAP.