Pemerintah Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Beroperasi 1 Januari 2027

- Presiden Prabowo mengumumkan rencana Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai lanjutan kebijakan ekspor satu pintu, dengan target beroperasi 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.
- Bursa ini ditujukan membangun Indonesia Reference Price bagi komoditas ekspor utama, karena harga sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet selama ini banyak mengacu bursa luar negeri.
- Pemerintah menargetkan pasar domestik yang transparan, likuid, dan diawasi, mempertemukan pelaku usaha serta investor; aturan penyelenggaraannya ditargetkan terbit paling lambat 17 September 2026.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu Indonesia. Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Prabowo menyampaikan rencana tersebut dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
"Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," kata Prabowo.
Menurutnya, pembentukan bursa komoditas strategis diperlukan karena selama puluhan tahun Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet.
Selain itu, Prabowo menjelaskan alasan pembentukan bursa ini juga dikarenakan harga sejumlah komoditas Indonesia selama ini banyak ditentukan melalui bursa komoditas di luar negeri. Kondisi tersebut membuat Indonesia sebagai pemilik sumber daya belum memiliki kendali yang cukup kuat terhadap pembentukan harga komoditas ekspornya.
"Terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri," ujarnya.
Prabowo mempertanyakan kondisi ketika negara produsen justru harus mengikuti harga yang dibentuk oleh pihak lain.
"Mereka yang tidak punya komoditasnya ini, masa mereka menentukan berapa harga itu. Ini tidak masuk akal. Kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya," katanya.
Bangun harga referensi Indonesia
Melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, pemerintah ingin membangun Indonesia Reference Price atau harga referensi Indonesia untuk komoditas-komoditas utama ekspor nasional.
Prabowo menargetkan bursa tersebut tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga membangun pasar komoditas yang lebih transparan dan memiliki likuiditas yang memadai.
Menurut dia, keberadaan bursa domestik akan mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem yang diawasi.
"Kita ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang semakin sempit," kata Prabowo.
Dia menegaskan pembentukan harga tetap harus memperhatikan mekanisme pasar. Pemerintah tidak bermaksud menetapkan harga secara sepihak jika harga yang ditawarkan tidak mencerminkan kondisi pasar.
Prabowo mengatakan pemerintah bersama OJK akan segera menyiapkan operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Dengan dukungan DPR RI, bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Sementara itu, ketentuan mengenai penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan segera dibahas DPR RI dan diterbitkan paling lambat pada 17 September 2026.














