MARKET

Garap Smart City, Right Issue Jasnita Telekomindo Disetujui OJK

JAST lepas 406.813.350 saham baru.

Garap Smart City, Right Issue Jasnita Telekomindo Disetujui OJKPT Jasnita Telekomindo Tbk. resmi mencatatkan sahamnya dengan kode JAST pada Kamis (16/5/2019)/Dok. Jasnita
09 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) terus memproses hajatan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue demi memuluskan pengembangan proyek smart city.

Terbaru, Jasnita telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) I tersebut.

Mengutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Senin (9/5), manajemen Jasnita menyebutkan, telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada Rabu (27/4) lalu untuk melaksanakan PMHMETD.

Lepas 406.813.350 saham baru

Dalam rights issue ini, Jasnita akan melepas saham baru sebanyak 406.813.350 saham biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Setiap pemegang dua saham JAST yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 18 Mei 2022 berhak memperoleh 1 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham.

Dengan demikian, dari aksi rights issue ini, Jasnita berpotensi meraup dana segar sebesar Rp61,02 miliar. Harga pelaksanaan rights issue ini lebih tinggi dibandingkan harga pasar saham JAST yang di akhir sesi pertama perdagangan hari ini, Senin (9/5) berada di posisi Rp142 per saham. 

Garap proyek Smart City

Tak hanya itu, dalam aksi korporasi ini, Jasnita juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 284.769.345 Waran Seri I, setara dengan 35 persen dari saham JAST sebelum rights issue. Setiap 10 saham hasil pelaksanaan HMETD melekat tujuh Waran Seri I. 

Setiap pemegang satu Waran Seri I berhak untuk membeli satu saham JAST dengan harga pelaksanaan Rp188 per saham. Sehingga, nilai Waran Seri I sebanyak-banyaknya Rp53,54 miliar. Waran Seri I akan dilaksanakan pada 24 November 2022 hingga 17 Mei 2024.

Jasnita akan menggunakan dana hasil PUT I ini untuk belanja modal, peremajaan maupun penambahan server, modal kerja, dan pemberian pinjaman kepada perusahaan anak, yakni PT Sakti Makmur Pratama.

Porsi paling besar akan digunakan untuk pengembangan proyek Smart City. Mengutip prospektus rights issue, sekitar 50 persen dana hasil PUT I akan Jasnita gunakan untuk pengembangan proyek Smart City. Jasnita berencana mengembangkan berbagai fitur smart city, seperti pengembangan smart lights, pengembangan smart meter, pengembangan Jasgrid 112, pengembangan command center management, pengembangan Global Positioning System (GPS) untuk pemetaan lokasi lampu jalan, serta pengembangan aplikasi Control Management System (CMS) sebagai platform untuk mengakses fitur yang dimiliki oleh smart lights.

Manajemen Jasnita menyebutkan, perusahaan akan turut serta dalam menjalankan program pemerintah menuju smart city dalam masyarakat, pemerintah, dan infrastruktur. Harapannya, perusahaan bisa membangun kompetensi dan modul dalam smart governance, smart trading, smart living, dan smart environment yang akan dikembangkan oleh entitas anak, PT Sakti Makmur Pratama.

Perusahaan pun berharap proyek smart city memberi kontribusi besar ke pendapatan. Sebagai gambaran, JAST memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 140 miliar di tahun 2021 atau meningkat 127,89 persen dibandingkan pendapatan di tahun 2020 senilai Rp 61,43 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi JAST (31/1) perhitungan kontribusi 1 kota proyek Smart City dengan investasi senilai Rp3,5-Rp4 miliar, memiliki potensi keuntungan mencapai Rp4 miliar per kota. 

Pengembangan roadmap proyek Smart City ditargetkan akan dilakukan pada Juli 2022, kemudian diujicobakan pada Januari 2023 dan evaluasi dan perbaikan atas uji coba pada April 2023.

JAST berencana mengembangkan proyek ini di beberapa kota, di antaranya kota Blitar, Gresik, Siak, Jambi, Batam, Solok dan lain sebagainya yang sudah melakukan diskusi dengan Perseroan dan sudah menggunakan layanan 112.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek Smart City terdiri dari beberapa pihak antara lain Pemerintah Daerah sebagai penyewa atau pemberi kerja yang akan melakukan penyewaan infrastruktur Smart City PT Sakti Makmur Pratama sebagai developer aplikasi smart city, PT Mecoindo Itron sebagai penyedia perangkat smart lighting.

Related Topics