MARKET

Ford Suntik Modal Rp88,7 M ke Perusahaan Patungan Vale

Ford akan mengambil bagian 8,5% saham KNI

Ford Suntik Modal Rp88,7 M ke Perusahaan Patungan ValeShutterstock/AlexLMX
27 December 2023

Fortune Recap

  • Ford Motor Company menyuntikkan modal Rp88,72 miliar ke Kolaka Nickel Indonesia (KNI) perusahaan patungan PT Vale Indonesia Tbk.
  • Modal ditempatkan dan disetor KNI naik menjadi Rp1,04 triliun dengan 1.043.716 saham, struktur kepemilikan saham KNI berubah.
  • Ford akan memiliki 8,5% saham di KNI, sementara Huaqi (Singapore) Pte Ltd turun menjadi 73,20% dan Vale menggenggam 18,30%.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perusahan otomotif global, Ford Motor Company, menyuntikkan modal senilai Rp88,72 miliar ke Kolaka Nickel Indonesia (KNI) perusahaan patungan (joint venture)  PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Transaksi ini dilakukan pada 22 Desember lalu.

Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Fila Alanda mengatakan, modal ditempatkan dan disetor KNI ditingkatkan sebesar Rp88,72 miliar yang terbagi atas 88.716 saham baru, dengan masing-masing nilai nominal Rp1.000.000 yang akan diambil bagian seluruhnya oleh Ford.

Setelah suntikan Ford, modal ditempatkan dan disetor Kolaka Nickel Indonesia menjadi Rp1,04 triliun yang terbagi atas 1.043.716 saham dengan nominal Rp1 juta per saham. Sedangkan untuk modal dasar KNi, naik menjadi Rp3,82 triliun yang terbagi atas 3.820.000 saham bernominal Rp1 juta per saham.

"Sebagai akibat dari penerbitan dan pengambilan bagian saham baru tersebut, maka struktur permodalan dan struktur kepemilikan saham KNI akan berubah," katanya dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Rabu (27/12).

Masuknya modal ini, maka Ford akan mengambil bagian atas 88.716 saham atau setara 8,5 persen saham di KNI. Adapun, kepemilikan Huaqi (Singapore) Pte Ltd turun menjadi 764.000 saham atau 73,20 persen, sedangkan Vale menggenggam 191.000 saham atau 18,30 persen. 

Related Topics