MARKET

TPN Ganjar-Mahfud: Pembangunan Era Jokowi Minim Dampak ke Pasar Modal

IHSG selama 10 tahun pemerintahan SBY tumbuh 489,29 persen.

TPN Ganjar-Mahfud: Pembangunan Era Jokowi Minim Dampak ke Pasar ModalANTARA FOTO/Galih Pradipta (deleted)
09 January 2024

Jakarta, FORTUNE - Tim Ekonomi Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Irwan Ariston Napitupulu, membandingkan kinerja Pasar Modal era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, program pembangunan infrastruktur yang digencarkan era Jokowi minim dampak ke pasar modal.

“Saya cek saya kaget juga kok Presiden SBY kinerjanya sampai 489 persen kinerja IHSG, sementara presiden Jokowi sampai kemarin 5 Januari penutupan kinerjanya itu sekitar 46 persen. Kok beda jauh sekali? Ada apa?” kata Irwan dalam Dialog Arah Kebijakan Investasi dan Pasar Modal 2024-2029 dengan APINDO di Jakarta, Senin (8/1).

Berdasarkan datanya, IHSG selama 10 tahun pemerintahan SBY tumbuh 489,29 persen. Pada 20 Oktober 2004, IHSG berada pada level 853,39, kemudian pada 17 Oktober 2014 mencapai 5.028,95.

Kemudian, IHSG berada di level 7.350,62 pada 5 Januari 2024. 

Irwan mengatakan, seharusnya pembangunan yang pesat juga memberikan dampak terhadap perkembangan pasar modal yang sehat. Sebab, banyak emiten bahan baku infrastruktur dan jasa konstruksi yang juga melantai di Bursa Efek Indonesia.

“Kita sebagai pelaku pasar modal kan penginnya juga mendapatkan imbas positifnya dari pembangunan ini,” ujar Irwan.

Irwan mengatakan banyak program pembangunan infrastruktur lebih mengandalkan bahan baku dari luar negeri, sehingga tidak memberikan daya ungkit yang cukup untuk kinerja emiten terkait infrastruktur di pasar saham.

“Maaf saya harus buka sedikit. Ternyata bajanya impor. Enggak kenalah dampak perusahaan baja dari sini. Semennya ternyata enggak pakai perusahaan yang sudah go public,” kata dia.

Minimnya saham berkualitas

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.