MARKET

Grup Salim Bakal "Caplok" BUMI Lewat Private Placement Rp24 Triliun

Grup Salim masuk lewat dua korporasi terdaftar di Hong Kong.

Grup Salim Bakal "Caplok" BUMI Lewat Private Placement Rp24 TriliunIlustrasi tambang batu bara. (Pixabay/stafichukanatoly)
07 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengumumkan rencana kongsi dengan Salim Group melalui private placment atau penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan berencana menerbitkan 200 miliar saham Seri C baru pada harga Rp120/unit, sehingga total nilai penerbitan mencapai Rp24 triliun.

Dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk melakukan penyelesaian kewajiban perseroan berupa pembayaran utang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur PKPU.

"Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham perseroan akan terdilusi maksimal 58,17 persen setelah pelaksanaan rencana PMTHMETD," demikian manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi di situs resminya, dikutip Jumat (10/7).

Grup Salim berencana akan masuk ke BUMI melalui dua perusahaan cangkang di Hong Kong, yakni Mach Energy Limited (MEL) dan Treasure Global Investments Limited (TGIL). MEL akan mengambil 85 persen dari saham yang dilepas BUMI, sementara 15 persen sisanya akan diambil TGIL.

Anthoni Salim menggenggam 42,50 persen saham MEL melalui salah satu anak usahanya yakni MEPL. Pemegang saham lainnya adalah, PT Bakrie Capital Indonesia (“BCI”) sebesar 42,50 persen, dan Clover Wide Limited--pihak di bawah kendali Agoes Projosasmito--sebesar 15 persen.

Sedangkan di TGIL, ada dua shareholder yakni MEL sebesar 83,35 persen dan PT Aswana Pinasthika Investasi--Agoes Projosasmito--dengan kepemilikan 16,15 persen. 

Alasan Grup Bakrie ikut masuk

Dalam keterbukaan informasi yang sama, BUMI menyebut bahwa pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan paling lambat akhir Oktober 2022.  Dengan adanya pengambilan saham yang juga dilakukan entitas usaha di bawah Grup Bakrie, perseroan mengatakan tidak akan terjadi perubahan pemegang saham pengendali setelah pelaksanaan PMTHMETD.

"Bagi Investor yang akan mengambil saham dengan menggunakan badan hukum yang dimiliki oleh Grup Bakrie, investor tersebut memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan, karena investor tersebut merupakan pihak terafiliasi dari pemegang saham pengendali perseroan," tulis manajemen.

Manajemen juga menjelaskan bahwa penambahan modal oleh investor pihak terafiliasi dilakukan untuk meningkatkan financial standing yang dana hasil PMTHMETD-nya perlu segera digunakan untuk penyelesaian sebagian besar utang yang akan segera jatuh tempo. Dus, investor tertentu yang berafiliasi dengan BUMI diatur untuk memberikan dukungan modal demi menghindari wanprestasi.

"Jika Perseroan hanya melakukan pendekatan kepada investor yang tidak terafiliasi untuk pendanaan melalui PMTHMETD, prosesnya mungkin akan memakan waktu lebih lama, apalagi dengan kondisi perseroan saat ini yang beroperasi dengan modal kerja bersih negatif dan total liabilitas terhadap total aset yang telah melebihi 80 persen," begitu penjelasan BUMI.

Related Topics