FTSE Russell menetapkan perubahan hasil tinjauan tersebut efektif setelah perdagangan Jumat, 18 September 2026. Implementasinya berlaku mulai Senin, 21 September 2026.
Meski demikian, hasil tinjauan masih dapat mengalami perubahan sampai akhir jam kerja pada Jumat, 4 September 2026. FTSE Russell menyebut hasil tinjauan akan dianggap final mulai Senin, 7 September 2026.
"Perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam berkas-berkas terlampir dapat mengalami revisi hingga akhir jam kerja pada hari Jumat, 4 September 2026. Mulai hari Senin, 7 September 2026, perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan dianggap final," tulis FTSE Russel dalam pengumumannya, dikutip Senin (24/8).
Sebelumnya, FTSE Russell menunda sejumlah perubahan indeks Indonesia yang berkaitan dengan perpindahan kategori Large Cap, Mid Cap, Small Cap, dan Micro Cap hingga review Desember 2026. Namun, penghapusan saham yang tidak lagi memenuhi kriteria indeks tetap dapat dilakukan dalam review September.
FTSE Russell juga mencermati reformasi transparansi pasar modal Indonesia, termasuk publikasi data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dan penerbitan daftar High Shareholding Concentration (HSC).
Berapa saham Indonesia yang dikeluarkan FTSE Russell? | Sebanyak 29 saham Indonesia dikeluarkan dari indeks FTSE GEIS. |
Kapan perubahan FTSE Russell berlaku? | Perubahan dijadwalkan berlaku mulai Senin, 21 September 2026. |
Apakah ada saham RI yang masuk Large Cap atau Mid Cap? | Tidak ada saham Indonesia yang masuk kategori Large Cap maupun Mid Cap. |
Apakah daftar saham tersebut masih bisa berubah? | Ya, hasil tinjauan masih dapat direvisi hingga 4 September 2026. |