Jakarta, FORTUNE – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyepakati perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk pabrik feronikel di unit bisnis pertambangan (UBP) Nikel Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan perjanjian itu, Antam dan PLN menyatakan akan bermitra untuk menyuplai listrik pabrik berkapasitas daya 150 megavolt-ampere (MVA) selama 16 tahun 8 bulan ke depan. Mulai dari tahap penyambungan sampai dengan operasional.
“Kami meyakini kerja sama ini akan mendukung peningkatan efisiensi biaya energi di operasi pabrik feronikel Antam Kolaka, juga menyokong program Enviromental, Social, and Governance (ESG) Antam, terutama upaya pengurangan emisi gas rumah kaca,” jelas Direktur Utama Antam, Nico Kanter, dikutip Rabu (18/1).
Lebih lanjut, harapannya suplai listrik PLN ke lini operasi pabrik feronikel itu dapat menekan emisi gas karbon sampai 50 persen.